MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Kasus judi online yang diduga melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perhatian serius Kadis Kominfo Kalimantan Timur, Muhammad Faisal.
Dia mengatakan, pemerintah daerah kesulitan menindak kasus ini tanpa adanya data akurat dari pusat.
“Namanya sentralisasi, tapi masih desentralisasi. Termasuk data judi online ASN juga masih di pusat,” ungkapnya, Senin (2/12/2024).
Pernyataan ini merespons isu yang berkembang bahwa banyak ASN diduga bermain judi online, termasuk di Kalimantan Timur.
Faisal menjelaskan, pihaknya tidak memiliki kapasitas sumber daya maupun alat untuk mengumpulkan data tersebut secara mandiri.
“Kalau datanya diberikan ke kita, insyaallah kita akan tindak. Tapi kalau hanya berbicara tanpa data, ya sulit,” katanya.
Faisal menyebut, data ASN yang terlibat judi online sebenarnya ada di kementerian dan lembaga terkait seperti OJK. OJK disebut memiliki akses data transaksi yang sering dilakukan untuk kegiatan mencurigakan, termasuk judi online.
“OJK tahu, mereka punya datanya. Kalau memang ada di Kaltim, tentu kami tindak. Tapi kalau tidak ada data, tidak bisa main tuduh,” tegas Faisal.
Faisal berharap pemerintah pusat bisa lebih proaktif dalam berbagi data kepada daerah agar penindakan terhadap ASN yang terlibat judi online bisa dilakukan dengan efektif.
Kadis Kominfo juga menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online di Kalimantan Timur. Namun, ia mengakui bahwa upaya ini membutuhkan kerja sama lintas sektor. Tanpa data dan teknologi yang memadai, pemberantasan judi online di tingkat daerah akan sulit terwujud.
“Kalau kami mencari sendiri, tidak mungkin. Kita tidak punya SDM, peralatan, dan segala macamnya. Ini memang harus diberantas, tapi harus ada dukungan data,” tutupnya. (Adv/Diskominfo Kaltim)