MEDIABORNEO.NET, KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah merencanakan pemekaran wilayah Kecamatan Tenggarong Seberang untuk meningkatkan pelayanan publik.
Hal ini disampaikan Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, pada Senin (1/4/2024).
Menurut Tego, persiapan administrasi terkait pemekaran wilayah tersebut sedang dilakukan di Kecamatan Tenggarong Seberang atas permintaan Bupati Kukar.
“Pasca Idulfitri, kami akan meninjau kelayakan pemekaran wilayah Tenggarong Seberang, meliputi jarak pusat pemerintahan dan aspek lainnya, melibatkan BRIDA dan akademisi,” jelasnya.
Tego menegaskan, pemekaran Kecamatan Tenggarong Seberang dianggap layak karena sudah memenuhi syarat memiliki minimal 10 desa.
Diharapkan dengan pemekaran ini, pelayanan publik dan pembangunan di wilayah tersebut dapat lebih merata, mendukung kemajuan daerah tersebut.
Target pemekaran Kecamatan Tenggarong Seberang dijadwalkan dalam tiga hingga empat tahun, meskipun prosesnya akan memakan waktu yang cukup lama.
“Kami berharap pemekaran ini dapat memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat dan pelayanan publik di wilayah tersebut,” pungkasnya. (Adv/Dri/Par)