Mediaborneo.net, Kukar – Desa Jonggon menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) 2026. Kegiatan berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Jonggon pada Selasa (tanggal pelaksanaan) dengan dihadiri perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan.
Plt. Kasi Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan hadir untuk memberikan arahan teknis penyusunan RKPDES. Ia menekankan bahwa Musrenbangdes menjadi sarana partisipasi warga dalam menentukan prioritas pembangunan desa secara terencana dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Kepala Desa Jonggon menyampaikan bahwa RKPDES 2026 akan menjadi panduan pelaksanaan program pembangunan, pengelolaan APBDes, dan pemberdayaan masyarakat.
“Kami fokus pada peningkatan layanan dasar, infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi warga,” ujarnya.
Selama musyawarah, peserta aktif memberikan masukan. Beberapa prioritas yang disepakati antara lain perbaikan jalan desa, penguatan sektor pertanian, serta program pemberdayaan pemuda dan perempuan.
Dengan penetapan RKPDES 2026, diharapkan pembangunan Desa Jonggon lebih terarah dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara transparan dan partisipatif. (ADV/Kominfo Kukar)