Kejati Kaltim Nobatkan SMAN 1 Tanah Grogot Juara

Mediaborneo.net, Paser-   SMAN 1 Tanah Grogot menjadi sekolah terbaik pada Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kabupaten Paser Tahun 2026. Prestasi itu diraih setelah tim sekolah tersebut memenangkan penilaian dewan juri dalam ajang yang digelar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur melalui Kejaksaan Negeri Paser di Aula SMKN 1 Tanah Grogot, Selasa (14/7/2026).

Ajang tersebut bukan sekadar memilih duta, tetapi menjadi bagian dari strategi Kejati Kalimantan Timur membangun budaya sadar hukum di kalangan pelajar. Sebanyak sembilan tim terbaik dari SMA, SMK, MA, dan SLB Tuna Daksa bersaing dengan membawa karya tulis inovatif yang menawarkan solusi terhadap berbagai persoalan hukum di lingkungan remaja.

Pasangan Hafidz Rihardiansyah dan Melida Aura Putri berhasil mengantarkan SMAN 1 Tanah Grogot meraih Juara I melalui karya GELORA (Gerakan Melawan Operasi Narkotika). Inovasi tersebut mengombinasikan media web-games dan podcast sebagai sarana edukasi yang diharapkan mampu meningkatkan kesadaran remaja terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.

Mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Paser Deddy Herliyantho, S.H., M.H. mengatakan, kualitas karya yang ditampilkan peserta menunjukkan semakin tingginya kepedulian pelajar terhadap isu hukum yang berkembang di masyarakat.

“Melalui kegiatan ini kami melihat bahwa pelajar tidak hanya mampu memahami persoalan hukum, tetapi juga memiliki keberanian menawarkan solusi yang kreatif dan aplikatif,” kata Deddy.

Menurutnya, pembinaan kesadaran hukum akan lebih efektif apabila melibatkan pelajar sebagai pelopor di lingkungan sekolah.

“Mereka memiliki pengaruh yang besar di kalangan teman sebaya. Karena itu kami berharap para duta menjadi penggerak dalam membangun budaya disiplin, tertib, dan taat hukum,” ujarnya.

Deddy menambahkan, tema-tema yang diangkat peserta menunjukkan bahwa generasi muda mulai peduli terhadap ancaman yang dihadapi remaja saat ini, seperti penyalahgunaan narkotika dan maraknya judi online.

“Kami sengaja memberi ruang kepada pelajar untuk menyampaikan gagasan berdasarkan kondisi yang mereka temui. Hasilnya, banyak ide segar yang layak dikembangkan sebagai media edukasi,” tuturnya.

Selain Juara I, dewan juri menetapkan pasangan Janeeta Hfiy Azalia Syifa’ dan Achmad Aril Nur Febriansyah dari SMAN 1 Kuaro sebagai Juara II. Mereka mengembangkan Next Generation Anti Gambling Assistant (NEXA) AI, sebuah konsep pemanfaatan kecerdasan buatan untuk membantu mencegah praktik judi online di kalangan pelajar.

Sementara Juara III diraih pasangan Asyrifat Andikha Akhmad dan Diah Ayu Purbaningrum dari SMAN 1 Tanah Grogot melalui karya DIGENSA, media edukasi digital interaktif yang mengangkat pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Para pemenang memperoleh piagam penghargaan, plakat, serta uang pembinaan. Juara I menerima Rp3,5 juta, Juara II Rp2,5 juta, dan Juara III sebesar Rp1,5 juta.

Deddy berharap keberhasilan para juara tidak berhenti sebagai prestasi di atas kertas. Menurutnya, para Duta Pelajar Sadar Hukum memiliki tanggung jawab untuk mengedukasi teman-teman mereka mengenai pentingnya mematuhi aturan.

“Jadilah contoh yang baik. Tunjukkan bahwa pelajar mampu menjadi bagian dari solusi dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari pelanggaran hukum,” tegasnya.

Ia optimistis wakil Kabupaten Paser mampu berbicara banyak pada Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur.

“Kami percaya para juara membawa bekal yang kuat. Terus kembangkan kemampuan, karena kalian tidak hanya membawa nama sekolah, tetapi juga nama Kabupaten Paser,” tutupnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Paser Toni Yuswanto, S.H., M.H. mengatakan ajang tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen Kejati Kalimantan Timur dalam mencetak generasi muda yang memahami hukum sekaligus mampu menjadi teladan di lingkungan masing-masing.

“Harapan kami, para duta yang terpilih dapat menjadi inspirasi bagi pelajar lainnya untuk terus berprestasi, berintegritas, dan menumbuhkan budaya sadar hukum di Kabupaten Paser,” pungkasnya. (Koko/M Jay)

Share