Kejati Kaltim Siapkan Agen Perubahan dari Kalangan Pelajar

Mediaborneo.net, Samarinda –   Upaya menanamkan budaya taat hukum sejak dini terus dilakukan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Melalui ajang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kota Samarinda Tahun 2026, para pelajar diajak tidak hanya memahami aturan hukum, tetapi juga menghadirkan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi generasi muda.

Kegiatan yang berlangsung di SMAN 10 Samarinda, Selasa (28/7/2026), mempertemukan 10 tim terbaik dari SMA, SMK, MA, dan SLB (Tuna Daksa) se-Kota Samarinda. Masing-masing tim terdiri atas satu pelajar putra dan satu pelajar putri yang sebelumnya lolos seleksi karya tulis inovatif.

Koordinator Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Basri Hatimbulan Harahap, S.H., M.H., yang mewakili Kepala Kejati Kaltim, mengatakan kompetisi tersebut merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda.

“Pelajar merupakan aset bangsa yang akan menentukan wajah Indonesia pada masa depan. Karena itu, mereka harus dibekali pemahaman hukum yang baik agar mampu mengambil keputusan yang benar dalam kehidupan sehari-hari,” kata Basri.

Menurutnya, tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini semakin kompleks, terutama dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan media sosial.

“Dunia digital memberikan banyak manfaat, tetapi juga menghadirkan risiko. Melalui kegiatan ini kami ingin pelajar mampu mengenali berbagai potensi pelanggaran hukum sekaligus menjadi contoh penggunaan media sosial yang sehat dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Basri mengungkapkan seluruh finalis menampilkan gagasan yang kreatif dan aplikatif. Beragam tema yang diangkat dinilai mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi lingkungan sekolah.

“Kami bangga melihat kualitas ide yang disampaikan peserta. Mereka tidak hanya memahami persoalan, tetapi juga mampu menawarkan langkah-langkah pencegahan yang realistis untuk diterapkan,” ungkapnya.

Setelah melalui presentasi dan penilaian dewan juri, tim SMAN 10 Samarinda yang beranggotakan Adjie Juneard P.F dan Cindi Nur Azizah berhasil meraih Juara I. Keduanya mengusung karya berjudul Peran PROTECT (Program for Teen Education against Cyber-Grooming Threats) sebagai Upaya Pencegahan Cyber Grooming melalui Bijak Bermedia Sosial di Lingkungan Pelajar.

Sementara Juara II diraih pasangan Rahmat Haikal Ramadhan dan Yasmin Najla Putri Bahraesy dari SMKN 1 Samarinda melalui inovasi VERITIZEN (Verification Information, Think Before Sharing for Gen Z) yang mengajak pelajar membangun budaya cek fakta sebelum menyebarkan informasi.

Adapun Juara III kembali diraih SMAN 10 Samarinda melalui Maulana Fikri Pratama dan Malca Moyna Zahirah Fuad. Mereka menawarkan Program Ruang Nalar Berbasis PTK sebagai model edukasi hukum untuk mencegah tindak pencemaran nama baik di kalangan pelajar.

Selain membawa pulang piagam dan plakat, para juara juga memperoleh uang pembinaan. Juara pertama menerima Rp4.500.000, juara kedua Rp3.500.000, sedangkan juara ketiga memperoleh Rp2.500.000.

Basri menegaskan, para pemenang selanjutnya akan mewakili Kota Samarinda pada Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur bersama para juara dari kabupaten dan kota lainnya.

“Kami berharap para juara terus mengembangkan inovasi yang telah dibuat sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh sekolah dan masyarakat. Jangan cepat puas karena tantangan berikutnya adalah membawa nama Samarinda di tingkat provinsi,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh peserta, baik yang menjadi juara maupun yang belum berhasil, untuk tetap menjadi pelopor dalam membangun budaya hukum di lingkungan masing-masing.

“Kompetisi ini boleh selesai, tetapi tugas untuk menanamkan kesadaran hukum tidak boleh berhenti. Jadilah pelajar yang mampu menginspirasi teman-teman agar menjauhi pelanggaran hukum dan mengedepankan etika dalam setiap tindakan,” pungkas Basri. (Koko/M Jay)

Share
Exit mobile version