Kepala Kejati Kaltim Lantik Zulkarnain Sebagai Aspidmil

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) Deden Riki Hayatul Firman mengambil sumpah dan melantik Kolonel Laut Zulkarnain sebagai Asisten Pidana Militer (Aspidmil) pada Kejaksaan Tinggi Kaltim.

Pelantikan dilaksanakan di aula IAD Kejaksaan Tinggi Kaltim, pada Selasa (16/8/2022).

Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Deden Riki Hayatul Firman menyampaikan, pengangkatan, penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan manapun menjadi sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa dilakukan secara berkelanjutan. Termasuk di lingkungan militer dan Kejaksaan.

“Seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus bergerak maju, guna memenuhi tuntutan tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti,” ucapnya saat menyampaikan sambutan.

Saat ini, kata Deden, Kejaksaan memiliki bidang khusus yang menangani masalah koneksitas.

Di tataran wilayah Kejaksaan Tinggi Kaltim, lanjut dia, terdapat bidang yang ditangani oleh Asisten Pidana Militer.

“Saat ini kebetulan pejabat baru dan yang pertama kali menjabat sebagai Aspidmil sudah kita lantik, yaitu bapak Kolonel Laut Zulkarnain. Kami ucapkan selamat dan saya yakin, penempatan suadara pada posisi yang baru akan semakin memberi manfaat bagi terwujudnya Kejaksaan Tinggi Kaltim yang profesional, moderen dan terpercaya, ” katanya.

Deden juga berpesan, agar amanah jabatan yang diembankan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, serta harus cepat dan mampu segera beradaptasi dengan situasi dan lingkungan kerjanya.

“Harapan saya, semoga di tempat kerja yang baru ini bapak Zulkarnain bisa segera beradaptasi dengan situasi, posisi maupun tusi yang baru, serta amanah dalam melaksanakan tugas yang diemban, ” tutupnya.

Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Mamiek Mandari, Asisten Kejaksaan Tinggi Kaltim, jajaran Kejaksaan Tinggi Kaltim, Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda dan Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara.

Penulis : Koko
Editor : Oen

Share