MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Keterbukaan informasi publik menjadi kunci utama dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam rangka memastikan akses informasi yang lebih transparan dan akurat, Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) menyambut kedatangan tim dari Komisi Informasi Kaltim untuk kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik terhadap Keterbukaan Informasi Publik 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Hevea, Kantor Disbun Kaltim, pada Rabu (4/12/2024) dihadiri langsung oleh Kepala Disbun Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal, Sekretaris Disbun Kaltim, Andi Siddik, serta Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Tim ini datang untuk memantau sejauh mana implementasi kebijakan keterbukaan informasi di instansi pemerintah, terutama yang ada di tingkat kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur.
Kepala Disbun Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal, menyampaikan, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
“Kami berkomitmen untuk memastikan informasi publik yang kami kelola mudah diakses, akurat, dan relevan, sesuai dengan amanat undang-undang keterbukaan informasi,” katanya.
Kegiatan Monev ini bertujuan untuk menilai dan memperkuat implementasi prinsip keterbukaan informasi di sektor perkebunan, dengan harapan hasil evaluasi dapat menjadi langkah konstruktif untuk meningkatkan pengelolaan informasi yang lebih baik.
Selain itu, Ence Achmad menekankan, evaluasi ini juga menjadi sarana untuk mempererat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan efisien.
“Diharapkan, kunjungan ini akan membawa dampak positif untuk mendorong pengelolaan informasi publik yang lebih baik dan transparan, serta memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menyajikan informasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo Kaltim)