Ketua DPRD Kaltim Tekankan Kinerja Optimal pada Alat Kelengkapan Baru

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA –   Dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang I Tahun 2024 yang digelar di Gedung Utama DPRD Kalimantan Timur pada Selasa (24/12/2024), pembentukan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kaltim periode 2024-2029 akhirnya resmi disahkan.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, meminta agar seluruh AKD yang baru dibentuk dapat menjalankan tugas sesuai fungsi dan tanggung jawabnya.

Komposisi AKD yang ditetapkan meliputi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan, serta empat komisi. Berikut adalah rincian susunannya:

-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda):
Ketua: Baharuddin Demmu
Wakil Ketua: Agusriansyah Ridwan

-Badan Kehormatan:
Ketua: Subadi
Wakil Ketua: Agus Aras

-Komisi IV:
Ketua: H. Baba
Wakil Ketua: Andi Satya
Sekretaris: H. M. Darlis

-Komisi III:
Ketua: Abdullah
Wakil Ketua: Akhmed Reza Fahlevi
Sekretaris: Abdurrahman KA

-Komisi II:
Ketua: Sabaruddin Panrecalle
Wakil Ketua: Setyo Pramono
Sekretaris: Nurhadi Saputra

-Komisi I:
Ketua: Slamet Ari Wibowo
Wakil Ketua: Agus Suwandy
Sekretaris: Salehuddin

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antar AKD untuk mendukung program pembangunan di Kalimantan Timur, termasuk dalam mendukung kelancaran Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Seluruh AKD harus bekerja secara optimal untuk melaksanakan tupoksi masing-masing demi kemajuan Kalimantan Timur,” ujarnya.

Susunan AKD yang baru diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan dalam periode 2024-2029, khususnya dalam hal pengawasan, legislasi, dan anggaran. Dengan komposisi yang telah ditetapkan, para anggota dewan dituntut memberikan kontribusi nyata demi terwujudnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (Koko/M Jay)

Share