KPU Balikpapan Tetapkan 520.986 Pemilih Tetap untuk Pilkada 2024

KPU Balikpapan Tetapkan 520.986 Pemilih Tetap untuk Pilkada 2024

MEDIABORNEO.NET, BALIKPAPAN – KPU Balikpapan resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 dengan jumlah 520.986 pemilih, tersebar di enam kecamatan dan 34 kelurahan di seluruh wilayah Balikpapan. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka di Hotel Grand Jatra, Balikpapan, pada Kamis (19/9/2024).

Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menegaskan bahwa penetapan ini melalui proses panjang dan cermat, termasuk verifikasi ulang atas masukan dari masyarakat dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Total DPT yang kami tetapkan berjumlah 520.986, yang tersebar di enam kecamatan dengan 34 kelurahan di seluruh Balikpapan,” ujar Yudho, didampingi para Komisioner KPU Balikpapan lainnya.

Verifikasi yang dilakukan KPU Balikpapan mencakup pemantauan langsung terhadap pemilih yang dinilai tidak memenuhi syarat. Salah satu kasus yang muncul adalah di Balikpapan Timur, di mana ada pemilih yang belum cukup usia.

“Setelah dilakukan pengecekan, ternyata usianya kurang dari 17 tahun,” jelas Yudho.

Selain itu, di Balikpapan Barat, ditemukan pemilih yang sebelumnya tidak terdaftar, namun setelah verifikasi, akhirnya dimasukkan dalam DPT.

Jumlah pemilih dalam DPT kali ini menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya. Pada Pemilu Presiden dan Pemilihan Legislatif Februari 2024, jumlah DPT Balikpapan tercatat 509.482, yang artinya ada peningkatan sekitar 11 ribu pemilih untuk Pilkada tahun ini.

“DPT saat itu sebanyak 509.482, jadi ada peningkatan sekitar 11 ribu pemilih,” sebut Yudho.

Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kaltim, Ramaon Dearnov Saragih, yang turut hadir dalam acara tersebut, menekankan pentingnya penetapan DPT sebagai salah satu tahap krusial dalam persiapan Pilkada 2024. Dia juga memberikan apresiasi kepada KPU Balikpapan atas kenaikan jumlah pemilih tetap yang cukup signifikan.

“Kami dari KPU Kaltim menyambut baik sekaligus mengapresiasi kinerja KPU Balikpapan yang telah berhasil meningkatkan jumlah pemilih sebanyak 11 ribu untuk Pilkada 2024,” kata Ramaon.

Dia mengimbau agar seluruh masyarakat Balikpapan yang telah terdaftar dalam DPT menggunakan hak suaranya pada Pilkada yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.

“Kami mengimbau masyarakat Balikpapan yang telah terdaftar sebagai Pemilih Tetap untuk tidak melewatkan kesempatan memilih di Pilkada, karena suara Anda menentukan arah masa depan wilayah ini untuk lima tahun ke depan,” pungkasnya.

Penetapan DPT yang akurat ini diharapkan akan memastikan keterlibatan masyarakat secara maksimal dalam Pilkada mendatang, sehingga proses demokrasi di Balikpapan dapat berjalan dengan lebih baik. (Adv/Koko/M Jay)

Share