Kukar Perkuat Pengawasan Kearsipan untuk Akuntabilitas Pemerintahan

MEDIABORNEO.NET, KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong pengelolaan kearsipan yang lebih baik guna meningkatkan akuntabilitas pemerintahan dan menjaga memori kolektif bangsa.

Upaya ini diwujudkan melalui Workshop dan Entry Meeting Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025, yang digelar di Hotel Grand Fatma Tenggarong pada Kamis (27/2/2025).

Asisten I Pemkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, menegaskan pentingnya pengawasan kearsipan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang tertib dan transparan.

“Diharapkan perangkat daerah yang belum melaksanakan pengelolaan arsip dengan baik agar meningkatkan pencapaiannya pada 2025, sehingga ketersediaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya dapat diwujudkan,” ujarnya.

Taufik menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah, nilai hasil pengawasan kearsipan menjadi salah satu indikator penilaian reformasi birokrasi.

Selain itu, Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 6 Tahun 2019 juga menegaskan pentingnya pengawasan kearsipan sebagai bagian dari akuntabilitas tata kelola pemerintahan.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar, Aji Lina Rodiah, mengungkapkan bahwa pengawasan kearsipan internal mencakup penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip. Setiap perangkat daerah wajib menyediakan bukti fisik dari satu unit kearsipan (Sekretariat) dan dua unit pengolah (Bidang) sesuai formulir ASKI.

“Pengawasan ini bertujuan mewujudkan pengelolaan arsip yang lebih baik dan membangun budaya tertib arsip yang berkesinambungan, sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan serta peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Aji Lina juga memaparkan bahwa dalam dua tahun terakhir, hasil pengawasan kearsipan internal di Kukar menunjukkan peningkatan signifikan. Pada 2023, hanya dua OPD yang meraih kategori “memuaskan”, namun pada 2024 jumlahnya meningkat menjadi 17 OPD.

Komitmen Pemkab Kukar dalam mengelola kearsipan secara profesional telah membuahkan berbagai penghargaan. Pada 2023, Kukar meraih predikat terbaik pertama penyelenggaraan kearsipan tingkat Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur.

Sedangkan pada 2024, ANRI memberikan penghargaan pengelolaan arsip terbaik dengan predikat ‘memuaskan’ tingkat provinsi Kaltim.

“Terima kasih atas kerja keras seluruh perangkat daerah, sehingga Kukar berhasil mendapatkan apresiasi dari Arsip Nasional Indonesia dan Gubernur Kaltim dalam bidang pengelolaan arsip,” ujar Taufik.

Workshop ini diikuti oleh 120 peserta dari berbagai perangkat daerah serta Unit Pengolah Pencipta Arsip (UPPA) yang hadir secara daring. Diharapkan melalui kegiatan ini, pengawasan kearsipan semakin diperkuat dan menjadi bagian dari budaya kerja yang berkelanjutan di lingkungan Pemkab Kukar. (Adv/M Jay)

Share