MEDIABORNEO.NET, PASER – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya Kabupaten Paser kini resmi menghadirkan layanan rawat inap jiwa yang dapat diakses melalui BPJS Kesehatan. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara pihak rumah sakit dan BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, yang berlangsung di ruang perawatan jiwa RSUD Panglima Sebaya pada Rabu (5/2/2025).
Direktur RSUD Panglima Sebaya, dr. Kamal Anshari, mengungkapkan bahwa fasilitas ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Paser.
“RSUD Panglima Sebaya menjadi satu-satunya rumah sakit di kabupaten ini yang memiliki layanan perawatan inap jiwa. Keberadaan layanan ini didasarkan pada data Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Kabupaten Paser. Saat ini, terdapat tiga pasien ODGJ yang tengah menjalani perawatan di RSUD,” terangnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Sarman Palipadang, turut mengapresiasi kerja sama ini.
“Sejak lama, kami telah berdiskusi dengan dr. Kamal dan pihak terkait untuk merealisasikan layanan BPJS rawat inap jiwa ini. Mulai Februari, BPJS Kesehatan secara resmi menanggung layanan rawat inap bagi pasien jiwa yang memiliki jaminan,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Paser juga menyambut baik inisiatif ini. Dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkes), pemerintah menegaskan pentingnya kesehatan mental bagi masyarakat.
“Tidak hanya membangun fasilitasnya, tetapi juga diperlukan komitmen kuat untuk memberikan dukungan bagi mereka yang mengalami gangguan kesehatan mental,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa kehadiran layanan ini memberikan solusi bagi masyarakat yang sebelumnya harus dirujuk ke rumah sakit di luar daerah.
“Alhamdulillah, kini warga tidak perlu lagi pergi jauh ke provinsi jika ada anggota keluarga yang membutuhkan layanan rawat inap jiwa. RSUD Panglima Sebaya siap memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya. (Budi/M Jay)