MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda Muhammad Novan Syahronny Pasie mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap proses penanggulangan dampak bencana longsor yang terjadi di Jalan MT Haryono beberapa waktu lalu.
Pasca melakukan peninjauan lapangan bersama dengan OPD dan instansi terkait, Komisi III, lanjut Novan menindaklanjuti peroalan tersebut melalui hearing, Senin (13/2/2023).
“Hari ini kita fokus dalam penanganan dampak yang sudah ada, karena masyarakat terdampak, mereka terkena banjir lumpur. Makanya hari ini pihak pengembang perumahan diberi batas waktu untuk melakukan tahapan yang dianjurkan oleh BPBD maupun DLH, ” ujarnya, ditemui usai mengikuti hearing.
“Dari mereka (pengembang perumahan, red) mengatakan akan menindaklanjuti dan memang sudah dilakukan. Tapi masih ada hal-hal yang menurut OPD terkait masih kurang, seperti upaya agar tidak terjadi dampak lingkungan. Sehingga untuk sementara waktu kegiatan yang dilaksanakan oleh pengembang kita stop dulu, sampai masalahnya clear, ” sambung Novan.
Menurut dia, hingga saat ini diketahui perizinan yang dikantongi oleh pihak pengembang perumahan masih berproses.
“Karena proses perizinannya masih berjalan, ” sebutnya.
Dari hasil hearing tersebut, lanjut Novan, diketahui bahwa area lahan yang akan dibangun perumahan kawasan elit tersebut mencapai 40 hektar.
“Itu termasuk di area Bukit Mediterania. Tapi membuka perumahan baru ini dengan area 14 hektar. Makanya, dengan perizinan yang ada, mereka harus menyesuaikan lagi dengan pembukaan lahan dari pengembang perumahan, ” imbuhnya.
Terpisah, Kepala BPBD Kota Samarinda Suwarso mengatakan, pihaknya sudah empat kali turun ke lokasi longsor untuk melakukan kajian teknis.
“Kita sudah merekomendasikan dibuat arus penampungan air dengan berlapis, membangun brojong agar ditinggikan dan diperkuat. Sekarang itu sudah dikerjakan, tapi masih belum maksimal, ” katanya.
Suwarso juga menyebut, bahwa penyebab terjadinya musibah longsor di pemukiman Jalan MT Haryono beberapa waktu dikarenakan adanya aktivitas pematangan lahan oleh pengembang perumahan.
“Fakta yang kita temukan di lapangan memang akibat dari pematangan lahan yang dilakukan pengembang perumahan, ” tandasnya. (Adv/Koko)