Menyelamatkan Naskah Kuno Jadi Salah Satu Fungsi DPK Kaltim

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPK) Kaltim HM syafranuddin mengatakan, pihaknya berupaya untuk terus meningkatkan minat baca dan literasi masyarakat menuju masyarakat Kaltim cerdas dan sejahtera.

Dikatakannya, DPK Kaltim memiliki tugas pokok, yakni membantu Gubernur dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang perpustakaan dan kearsipan.

Tiga pilar tugas dan fungsi DPK Kaltim, sebut HM Syafranuddin, yakni pengembangan koleksi dan pelestarian bahan perpustakaan, pengembangan layanan perpustakaan dan pembinaan serta pengengembangan perpustakaan dan pembudayaan kegemaran membaca.

Diakuinya, kendati DPK Kaltim dipercaya sebagai pusat unggulan pelestarian dan layanan informasi budaya lokal Kalimantan. Namun diantara banyaknya fungsi DPK Kaltim, masih banyak fungsi yang belum diketahui masyarakat. Yaitu menyelamatkan naskah-naskah kuno.

“Salah satu fungsi DPK Kaltim yang jarang diketahui orang adalah menyelamatkan naskah kuno atau manusktip. Padahal DPK Kaltim sudah mulai sejak tahun 2012 ditetapkan sebagai pusat unggulan layanan budaya lokal Kalimantan oleh Perpustakaan Nasional,” pungkasnya. (Adv DPK Kaltim/Koko/M Jay)

Share