MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Komisi I DPRD Kota Samarinda menggelar hearing bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda, membahas program Scand Bercode untuk Identitas Kependudukan Digital (IKD), di ruang rapat utama DPRD Samarinda, Senin (20/2/2023).
Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal mengapresiasi dan mendukung program IKD yang mulai gencar disosialisasikan oleh Pemkot Samarinda melalui Disdukcapil. Dia berharap, program tersebut dapat tersosialisasikan kepada seluruh masyarakat dengan baik, sehingga ke depan, tidak ada lagi masyarakat yang dipersulit dengan pencetakan kartu identitas KTP, karena sudah dalam bentuk digital.
“Sebenarnya program ini bukan hanya sekedar mempermudah, karena kondisi saat ini di masyarakat lebih banyak beraktivitas dengan menggunakan digital atau HP. Sehingga program ini sangat baik diterapkan, masyarakat tidak perlu repot menunggu lama untuk mendapatkan fisik KTP, tapi hanya dengan digital sudah bisa dapat, ” katanya, ditemui awak media usai memimpin hearing.
Perkembangan informasi komunikasi dan digitalisasi saat ini, kata Joha Fajal, memaksa seluruh instansi pemerintah untuk dapat mengimbangi dalam memberikan pelayanan pada publik.
“Masyarakat kita sekarang lebih dekat dengan HP. Makanya ketika ketinggalan KTP misalnya untuk pengurusan surat-surat, maka dengan program ini jadi lebih mudah. Hanya dengan scand code, KTP sudah bisa diperlihatkan. Karena kan kalau fisik KTP itu juga rawan hilang, rusak dan sebagainya. Tapi dengan aplikasi ini, tidak akan hilang lagi, ” katanya.
Untuk itu, lanjut Joha Fajal, sosialisasi hendaknya terus digencarkan.
“Kami memiliki fasilitas ruangan yang bisa digunakan untuk sosialisasi. Atau dengan kegiatan Reses, Sosper, Sosbang yang kami laksanakan juga bisa disisipkan kegiatan sosialisasi, supaya semua bisa dijalankan dengan baik dan sampai ke masyarakat, ” pungkasnya. (Adv/Koko)