Orang Tua Diminta Larang Anak di Bawah Umur Gunakan Kendaraan Pribadi di Jalan Raya

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain mengaku prihatin dan khawatir atas banyaknya anak-anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor tanpa pengawasan orang tua di jalan raya.

Dikatakannya, sangat mudah menemukan anak-anak di bawah umur yang mengendarai motor di jalan raya. Padahal, kata Sani Bin Husain, hal itu sangat membahayakan. Bukan hanya bagi diri sendiri, tetapi juga orang lain.

Dari beberapa kejadian ternyata tak sedikit anak-anak di bawah umur akhirnya mengalami kecelakaan saat berkendara di jalan raya.

Dari beberapa aksi balap liar yang masih marak terjadi di beberapa ruas jalan saat malam hari, diketahui mayoritas pelakunya masih di bawah umur.

Sani Bin Husein meminta kepada orang tua untuk melarang anak-anaknya yang masih berusia di bawah umur membawa kendaraan bermotor sendiri. Termasuk saat ke sekolah.

“Anak-anak di bawah umur yang menggunakan kendaraan pribadi ke sekolah memiliki risiko lebih tinggi mengalami kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Dikatakannya, saat ini sudah banyak alternatif transportasi umum yang tersedia di Samarinda.

“Sekarang lebih mudah, ada ojek online. Anak-anak sebaiknya tidak menggunakan kendaraan sendiri,” katanya.

Dia berharap, segera ada langkah-langkah positif yang dilakukan pemerintah untuk meminimalisir penggunaan kendaraan bermotor oleh anak-anak yang belum memenuhi syarat.

“Kita telah melakukan upaya untuk pengadaan bus sekolah, tapi masih belum detail. Semoga itu segera terealisasi,” imbuhnya. (Adv/Koko/M Jay)

Share