Penyandang Disabilitas Berhak Mendapatkan Pendidikan yang Layak

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Pendidikan adalah hak setiap orang untuk mendapatkannya, tanpa ada pembedaan. Termasuk bagi kalangan penyandang disabilitas.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mengatakan, penyandang disabilitas juga harus mendapatkan kemudahan layanan dan fasilitas pendidikan di seluruh jenjangnya. Mereka juga harus mendapatkan pendidikan yang bermutu dan berkualitas untuk menghadapi persaingan di dunia kerja.

“Kami meminta kepada pemerintah untuk memberikan akses pendidikan yang lebih luas bagi saudara-saudara kita yang berkebutuhan khusus ini atau penyandang disabilitas. Jangan sampai ada dari mereka yang tidak mendapatkan pendidikan, tidak dapat sekolah karena keterbatasannya, ” katanya.

Pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas, lanjutnya, tidak hanya dari kalangan masyarakat biasa saja, tetapi juga kalangan penyandang disabilitas. Terlebih dengan perkembangan zaman saat ini yang kian pesat, memaksa persaingan terjadi di seluruh lini kehidupan.

Deni menyebut, penyandang disabilitas juga berhak menjadi sumber daya manusia yang memiliki kualitas, bermutu guna. Sehingga kehidupannya juga bisa meningkat, tanpa membebani orang lain.

Dia berharap, pemerintah dan pihak terkait untuk dapat memperhatikan pendidikan bagi penyandang disabilitas. Termasuk menyiapkan fasilitas, sarana dan prasarana penunjangnya.

“Peran pemerintah diperlukan dalam hal ini. Agar penyandang disabilitas juga bisa memiliki kemampuan yang berdaya guna, berkualitas dan daya saing, ” tandasnya. (Adv/Koko/M Jay)

Share