Mediaborneo.net, Samarinda – Otopsi forensik terhadap jenazah pelajar berinisial MNR (14) dilakukan Polresta Samarinda pada Jumat (21/11/2025) di area Kuburan Muslimin KM 4, Jalan Soekarno Hatta, Loa Janan, Kutai Kartanegara, sebagai langkah penting untuk memastikan penyebab dan alasan medis kematiannya.
Tindakan ini dilakukan karena adanya dugaan kekerasan serius yang terjadi sehari sebelum korban meninggal dunia. Proses otopsi yang diawali dengan ekshumasi ini menjadi kunci untuk mengungkap apakah kematian korban benar disebabkan oleh tindak pidana kekerasan.
Langkah cepat yang ditempuh Polresta Samarinda menunjukkan komitmen kuat aparat dalam menangani kasus kekerasan anak yang berujung pada hilangnya nyawa seorang pelajar. Ekshumasi menjadi bukti bahwa kepolisian tidak tinggal diam dan siap melakukan tindakan ilmiah guna memberi kepastian kepada keluarga korban.
Kegiatan ekshumasi ini merupakan tindak lanjut dugaan insiden kekerasan pada 26 Oktober 2025 yang diikuti dengan meninggalnya korban pada 27 Oktober 2025. Fakta tersebut membuat penyidik perlu memastikan kondisi internal jenazah melalui pemeriksaan medis mendalam.
Proses ekshumasi dan otopsi dipimpin langsung oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, bersama Kasat Reskrim AKP Agus Setyawan. Tim gabungan juga diterjunkan, termasuk Dokter Forensik RSUD A.W. Syahrani, Dr. Christina Uli Sp. Fn, dua personel Biddokkes Polda Kaltim, serta jajaran Unit PPA, Inafis, Sat Samapta, Sat Intelkam, dan Sie Humas.
Hadir pula Kapolsek Loa Janan, Kanit Intel Polsek Samarinda Seberang, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta sekitar 20 anggota keluarga korban yang menyaksikan langsung jalannya proses.
Kombes Pol Hendri Umar menegaskan bahwa ekshumasi dan otopsi dilakukan sebagai langkah penting dalam memperoleh bukti ilmiah yang tidak terbantahkan.
“Langkah ini vital untuk melengkapi penyidikan. Otopsi forensik akan memastikan penyebab kematian korban secara pasti, terlebih adanya dugaan kuat kekerasan sebelum meninggal. Kami berkomitmen mengungkap kasus ini tuntas demi keadilan bagi korban dan keluarga,” ujarnya.
Penggalian makam dimulai pukul 08.30 Wita, dan pada pukul 09.40 Wita jenazah berhasil diangkat untuk dilakukan pemeriksaan. Dokter forensik mengambil sejumlah sampel organ dan jaringan untuk pemeriksaan laboratorium yang lebih mendalam. Hasil resmi otopsi nantinya akan diserahkan kepada penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polresta Samarinda sebagai dasar penentuan langkah hukum berikutnya.
Proses ekshumasi berlangsung aman, tertib, dan kembali ditutup dengan pemakaman ulang jenazah pada pukul 11.05 Wita di hadapan keluarga korban.(Koko/M Jay)
