Pansus I DPRD Samarinda Rencanakan Studi Banding, Sempurna Raperda Aset

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda Joni Sinatra Ginting mengatakan, pihaknya akan mengakomodir Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kaltim, khususnya yang berkaitan dengan aset.

Menurut dia, itu dilakukan untuk menyempurnakan beberapa poin-poin yang dinilai tidak sesuai dengan pengaturan aset yang ada di Pemerintahan Kota (Pemkot) Samarinda.

“Kami akan lengkapi dan sempurnakan, karena ada beberapa poin di sana yang tidak signifikan, sesuai yang ada di kota,” ujarnya, Selasa (8/2/2022).

Dikatakannya, Pansus I terkait aset ini juga akan melakukan studi banding ke beberapa daerah, guna mendapatkan informasi, masukkan untuk penyempurnaan Raperda Aset tersebut.

“Rencana studi banding ke Surabaya, karena mereka lebih lengkap. Tujuannya, tentu bagaimana agar semua aset yang ada di Kota Samarinda khususnya, bisa terdata dengan baik,” katanya.

Ditanya mengenai sejauh mana progres pembahasan akademis mengenai Pansus I ini, Politisi dari partai Demokrat ini menyebut, pihaknya masih terus melakukan penyempurnaan atas Raperda Aset sesuatu dengan naskah akademik.

“Apabila dilengkapi dengan naskah akademik, persyaratan seperti yang berwenang adalah Perda. Jadi mungkin kita tidak masuk ke sana. Di samping itu, ada uji publik supaya lebih lengkap, sehingga Perda bisa lebih berguna bagi masyarakat. Karena, apabila ada naskah akademik tanpa uji publik, itu tidak mungkin. Sehingga itu yang akan kita lengkapi, saat ini dalam proses,” bebernya.

“Tentu nantinya draf yang kami siapkan kemarin akan kami serahkan kepada OPD, terkait bagaimana pemerintah, khususnya bagian hukum mempelajari itu untuk kami bisa duduk bersama membahasnya,” imbuhnya. (Advetorial)

Penulis : Koko
Editor : M Jay

Share