MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Pansus LKPJ Kepala Daerah Samarinda melakukan tinjauan lapangan ke Mall SCP dan Big Mall, Kamis (25/4/2024).
Anggota Pansus LKPJ, Abdul Rohim angkat suara terkait masalah pengelolaan parkir di kedua mall tersebut.
“Trouble-nya ada di pengelola. Kita datang ke sana karena mendapatkan informasi dari Dishub, bahwa hampir semua mall di Samarinda ini pengelola parkirnya tidak berizin,” ujarnya ditemui di sela-sela kegiatan.
Dikatakannya, pengelola mall harus segera mengurus izin parkir dengan memenuhi persyaratan teknis dan non-teknis seperti marka parkir. Namun, meskipun telah diingatkan sejak lama, belum ada progres signifikan dalam pengurusan izin tersebut.
Abdul Rohim menegaskan pentingnya izin parkir untuk melindungi dan memproteksi pengunjung dari potensi bahaya.
“Standar perizinan diperlukan untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan pengunjung. Jika izin belum keluar, berarti belum memenuhi standar keamanan,” katanya.
Pansus LKPJ meminta agar Dishub Samarinda menegaskan kepada pengelola mall untuk segera memenuhi persyaratan izin parkir, demi keamanan dan kenyamanan pengunjung.
“Dalam pelayanan publik, keamanan dan kenyamanan pengunjung harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (Adv/Koko/M Jay)