Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah Dibentuk, Sapto : Kita Maksimalkan 3 Bulan Kerja

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – DPRD Kaltim melalui rapat Paripurna ke-7 telah membentuk Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah, yang dipimpin oleh Sapto Setyo Pramono, Selasa (21/2/2023).

Ditemui usai mengikuti rapat Paripurna, Sapto Setyo Pramono mengatakan, dengan dibentuknya Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah, dirinya bersama anggota Pansus lainnya akan segera melaksanakan rapat internal. Selanjutnya menyusun agenda rapat bersama OPD dan instansi terkait. Untuk tahap awal, Pansus diberikan waktu masa kerja selama 3 bulan. Namun begitu, jika pembahasan di dalam Pansus masih belum selesai, maka pihaknya akan mengajukan perpanjangan masa kerja kembali melalui rapat Paripurna DPRD Kaltim.

“3 bulan kita coba maksimalkan, kalau memang belum bisa maksimal, maka kita perpanjang sesuai kebutuhan. Karena memang banyak tahapan yang harus dilalui, tentunya juga banyak pembahasan yang akan dilakukan bersama mitra kita, ” katanya.

Dikatakannya, Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah akan benar-benar menggali segala informasi, potensi dari berbagai sektor melalui pembahasan konfrehensif.

“Pansus akan membahas semua lebih konfrehensif, tidak separuh-separuh. Misalnya pada Perusda, apa yang mereka sudah berikan untuk PAD (pendapatan asli daerah) Kaltim, lalu kemarin sudah dapat apa saja dan tahun ini apa saja peningkatannya dan sebagainya, ” ujarnya.

Sapto juga mendorong kepada seluruh BUMD Kaltim untuk dapat dimaksimalkan, dalam rangka peningkatan PAD.

“BUMD harus dimaksimalkan. Kalau tidak sanggup mengelola BUMD secara benar dalam rangka meningkatkan pajak dan retribusi atau sumbangsih terhadap Pemerintah Daerah, ya tidak usah. Masih banyak yang bisa mengelola secara profesional,” tandasnya. (Adv/Koko/M Jay)

Share