MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1446 H, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda akan menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Ramadan yang berlokasi di Jalan K.H. Fakhruddin (eks Jalan Anggi).
Penutupan jalan dan pengaturan parkir dilakukan, guna memastikan kelancaran aktivitas pedagang dan pengunjung selama bulan Ramadan.
Berdasarkan surat edaran tertanggal 27 Februari 2025, Dishub Samarinda menetapkan aturan lalu lintas yang akan diberlakukan mulai pukul 15.00 hingga 19.00 Wita setiap hari.
Selama jam operasional pasar, sebagian Jalan K.H. Fakhruddin akan ditutup di sisi tempat parkir samping masjid. Selain itu, arus lalu lintas di jalan ini akan diterapkan sistem satu arah dari Jalan Cendana menuju Jalan Slamet Riyadi.
Untuk menghindari kemacetan, Dishub Samarinda mengimbau pengusaha dan agen travel di sekitar Jalan K.H. Fakhruddin agar menggunakan kantong parkir yang telah disediakan.
Pengelolaan parkir selama Pasar Ramadan akan ditangani langsung oleh Dishub, dengan tarif resmi, yaitu motor (R2): Rp2.000, mobil (R4): Rp5.000.
Dishub juga mengingatkan kepada seluruh pengunjung dan pedagang untuk menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Dengan adanya perubahan arus lalu lintas ini, warga diharapkan dapat menyesuaikan rute perjalanan agar tidak terjebak dalam kemacetan. Selain itu, Dishub Samarinda mengimbau masyarakat untuk menggunakan transportasi umum atau berbagi kendaraan guna mengurangi kepadatan di area pasar.
“Kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menciptakan suasana yang tertib dan nyaman selama Pasar Ramadhan berlangsung. Pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk memberikan pengalaman yang lebih baik bagi pengunjung dan pedagang,” ujar Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (M Jay)