PAW Makmur HAPK ke Hasanuddin Mas’ud Tunggu Keputusan Mendagri

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Tak ingin bertindak gegabah terkait kelanjutan pergantian antar waktu (PAW) Makmur HAPK kepada Hasanuddin Mas’ud sebagai Ketua DPRD Kaltim, seluruh unsur pimpinan DPRD Kaltim sepakat menunggu hasil keputusan dari Menteri Dalam Negeri.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan, pihaknya melalui Komisi I DPRD Kaltim telah melakukan konsultasi kepada Menteri Dalam Negeri, untuk meminta arahan dan petunjuk atas PAW Makmur HAPK kepada Hasanuddin Mas’ud. Pasalnya, dari pihak Makmur HAPK juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri terkait PAW atas dirinya.

Masih kata Samsun, pihaknya belum menerima hasil telaah dari Komisi I pasca berkonsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri. Dia memastikan, DPRD Kaltim akan melakukan apapun hasil keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri.

“Secara aturan, DPRD Kaltim bersurat kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kaltim, yang merupakan kepanjangan tangan dari Pemerintah Pusat. Kami tidak ingin salah langkah, prinsip kehati-hatian, prinsip akuntabilitas, sehingga kita harus konsultasikan ke Menteri Dalam Negeri. Artinya, kalau ada perselisihan diantara keluarga, kan harus disampaikan,” ucapnya pada awak media usai mengikuti Rapat Pimpinan DPRD Kaltim, baru-baru ini.

Disinggung mengenai Interupsi yang disampaikan oleh anggota fraksi Golkar terkait kewenangan Makmur HAPK untuk menandatangani surat-surat dari Lembaga DPRD Kaltim, Samsun menegaskan bahwa, selama belum ada petunjuk dari Menteri Dalam Negeri, maka Makmur HAPK masih menjadi Ketua DPRD Kaltim.

“Itu bagian yang juga kami konsultasikan ke Menteri Dalam Negeri. Saya ingin lihat dulu laporan langsung dari Komisi I. Ini kan panjang, kalau misalnya keputusannya tidak Legal Standing atau tidak boleh memimpin, kan berisiko juga. Tapi jangan juga beliau masih sah memimpin, kemudian kita larang,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin Siruntu mengatakan, hasil dari konsultasi sementara Komisi I kepada Kemendagri yaitu akan mengajukan surat secara tertulis, terkait proses PAW Makmur HAPK kepada Hasanuddin Mas’ud sebagai Ketua DPRD Kaltim.

“Kita ke sana kan hanya suatu arahan saja, minta petunjuk bagaimana langkah selanjutnya. Dari sana (Kementrian Dalam Negeri, red) menyampaikan, silahkan saja proses administrasinya diajukan dengan tertulis, nanti dari Kemendagri memberikan semacam tanggapan tertulis yang merupakan pedoman kita untuk melangkah lebih lanjut. Jadi kita hanya meminta arahan saja, kita tidak mencari siapa yang salah, siapa yang benar karena ini bukan ranah kita,” terangnya.

“Kita baru membuat surat ke sana, secara tertulis kita sampaikan alasan-alasannya dan hasil Paripurna itu. Nanti dari sana memberikan surat tertulis. Tentu jawabannya dari Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Direktorat Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD. Jadi mereka yang menjawab nanti. Itu yang jadi petunjuk kita untuk langkah selanjutnya,” sambungnya.

Ditanyakan kapan surat tersebut dikirim, Jahidin memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti dan mengirim surat tersebut.

“Secepatnya kita akan kirim. Nanti usulannya melalui Gubernur, karena mereka yang akan menindaklanjuti. DPRD hanya mengusulkan, meminta petunjuk untuk langkah selanjutnya karena rakyat Kaltim juga menunggu jawaban. Harapan kita, persoalan ini selesai dan DPRD berjalan lancar sesuai harapan kita semua,” imbuhnya.

Penulis : Koko
Editor : M Jay

Share
Exit mobile version