Pemekaran Wilayah Samarinda Seberang Terkendala Monotorium Pusat

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra menyebut, wacana pemekaran wilayah Samarinda Seberang terus berproses.

“Tahapannya masih dalam proses dan ini masih berjalan. Sekarang masuk tahapan administrasi, karena di pusat itu morotariumnya belum dibuka. Tapi kami tetap mempersiapkan. Jadi, ketika itu di pusat sudah dibuka, maka kami tinggal memasukkan administrasinya saja,” ungkapnya saat ditemui baru-baru ini.

Menurut dia, pemekaran wilayah Samarinda Seberang tersebut harus dilakukan seiring dengan perubahan dan perkembangan yang ada. Dimana, setiap tahunnya pertumbuhan penduduk kian pesat, sehingga harus diikuti dengan pemenuhan infrastruktur pembangunan yang memadai.

“Yang jelas kita tetap bergerak, karena pemekaran ini tidak bisa dihindari, cepat atau lambat otonomi daerah pasti terjadi seiring dengan perkembangan penduduk dan masyarakat. Tentu ini perlu pelayanan yang baik oleh pemerintah. Salah satunya agar dapat meningkatkan pelayanan yang diperlukan masyarakat,” ujarnya.

“Contoh, tadinya yang hanya melayani 1 juta penduduk, tapi ketika dipecah artinya seperti daerah Loa Janan Ilir dan Paparan sekitar 200 ribu lebih, jadi yang dilayani itu saja. Artinya sudah terbagi. Dengan begini, pelayanan bisa lebih maksimal, ketimbang satu kantor melayani 1 juta warga, maka itu tidak bisa maksimal. Itulah tujuan pemekaran, ” terangnya lagi.

Dirinya berharap, kendala monotorium pusat bisa segera teratasi dan ada solusi.

“Maunya kami secepatnya, tapi kembali lagi, kendalanya monotorium pusat yang belum membuka peluang pemekaran, ” pungkasnya. (Adv/Koko/M Jay)

Share