MEDIABORNEO.NET, KUKAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menerima secara resmi rekomendasi DPRD Kukar atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-5, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Senin (28/4/2025).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, bersama jajaran Forkopimda, para anggota legislatif, serta pimpinan OPD terkait.
Plt. Ketua DPRD Kukar, Junadi, memimpin jalannya rapat didampingi Wakil Ketua DPRD Abdul Rasid dan Aini Farida.
Dalam kesempatan itu, Sekda Kukar Sunggono menyampaikan apresiasinya atas rekomendasi yang telah disusun oleh DPRD. Ia menilai, berbagai catatan dan saran legislatif tersebut menjadi bahan penting untuk memperkuat arah pembangunan daerah.
“Rekomendasi yang diberikan DPRD, seperti pembangunan jembatan Sebulu, peningkatan jalan Anggana–Muara Badak, pengembangan jalan di Desa Sebelimbingan, hingga pengoperasian Pasar Tangga Arung, telah sejalan dengan prioritas program tahun 2025,” ungkap Sunggono.
Kata dia, pengembangan layanan kesehatan di RSUD AM. Parikesit, RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti, serta RSUD Muara Badak juga menjadi bagian dari fokus pembangunan tahun depan.
Sunggono menegaskan bahwa semua program ini akan terus dikawal untuk memastikan pelaksanaan berjalan tepat sasaran.
“Insya Allah, semua rekomendasi DPRD sudah terakomodasi dan menjadi prioritas kita,” katanya.
Sementara itu, Plt. Ketua DPRD Kukar, Junadi, menekankan bahwa proses pembahasan LKPJ telah mengikuti ketentuan regulasi, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang evaluasi kinerja pemerintahan daerah.
“Setiap tahunnya, DPRD wajib memberikan rekomendasi atas LKPJ kepala daerah, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan kami,” kata Junadi.
Dia berharap, rekomendasi yang telah disusun dapat menjadi panduan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, serta mendorong pelayanan publik yang lebih prima, selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan berita acara serah terima rekomendasi LKPJ oleh pihak DPRD dan eksekutif, yang menjadi simbol komitmen bersama untuk memperkuat sinergi pembangunan di Kukar. (ADV/Kominfo Kukar)