MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – AI (18), pemuda ini nekat menganiaya AN, seorang pria yang diduga mendekati pacarnya. Peristiwa penganiayaan ini terjadi di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) yang terletak di Jalan Mulawarman, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Rabu silam (5/6/2024).
Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus, SIK, mengungkapkan, kejadian ini bermula ketika AI menerima informasi bahwa AN sedang berada di salah satu THM tersebut. Merasa cemburu karena pacarnya didekati oleh AN, AI pun memutuskan untuk mendatangi tempat itu.
“Pelaku datang dan langsung memaki-maki korban. Setelah itu, pelaku keluar dan kemudian masuk kembali bersama dua temannya. Mereka lantas merangkul korban dan membawanya keluar dari THM,” jelas Kapolsek.
Situasi semakin memanas di luar THM, di mana AI tanpa ragu langsung menganiaya AN menggunakan benda keras. Akibatnya, AN mengalami luka memar di dahi sebelah kanan dan bengkak di bagian belakang kepala sebelah kanan. Merasa dirugikan atas kejadian tersebut, AN kemudian melaporkan insiden ini ke Polsek Samarinda Kota.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Samarinda Kota melalui Kanit Reskrim AKP Teguh Wibowo, segera melakukan penyelidikan mendalam. Petugas berhasil mengamankan AI di kawasan Gang Kenangan, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Jumat dinihari (6/8/2024).
“Setelah dilakukan interogasi singkat, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku kini telah diamankan di Polsek
Samarinda Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Koko/M Jay)