MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud berharap, dengan banyaknya Peraturan Daerah (Perda) yang dilahirkan oleh DPRD Kaltim, juga dapat diimbangi dengan disahkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim tepat waktu.
Menurutnya hal itu penting agar regulasi yang dibuat oleh DPRD Kaltim tidak menjadi “macan ompong” di hadapan masyarakat.
Dikatakannya, bukan sedikit Perda yang telah dibuat, tapi tidak sedikit juga Perda yang belum didukung oleh Pergub.
Untuk itu, dengan berakhirnya masa kerja Pansus Ranperda Layanan Kepemudaan Kaltim, Hasanuddin Mas’ud berharap Pergub Kaltim juga dapat segera disahkan, untuk menjadi pedoman atas regulasi yang dibuat bersama.
“Semoga cepat ada pedoman buat kita, semoga Pergubnya juga hadir. Nanti kita analisa bersama apa hasilnya, karena Perdanya menunggu dari Mendagri dulu baru disahkan. Setelah pengesahan, harapan kita ada Pergub untuk aturan teknisnya,” ucapnya pada awak media ditemui usai memimpin rapat Paripurna di ruang rapat gedung D lantai 6, Kantor DPRD Kaltim, Selasa (1/11/2022).
Selama Ranperda masih dalam proses di Kementrian Dalam Negeri, Hasanuddin Mas’ud meminta dalam waktu 6 bulan ke depan Pergub Kaltim juga dikeluarkan oleh Gubernur Kaltim.
“Karena percuma kalau ada Perda, tapi kalau tidak ada Pergubnya. Saya minta dalam waktu 6 bulan ini mudah-mudahan ada Pergub yang turun,” pungkasnya. (Adv/Koko/Oen)