Polres Berau Ungkap Peredaran Narkotika, 26 Tersangka Diamankan

Polres Berau Ungkap Peredaran Narkotika, 26 Tersangka Diamankan

MEDIABORNEO.NET, BERAU– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dalam operasi yang berlangsung sejak Januari hingga Februari 2025.

Dalam kurun waktu dua bulan tersebut, aparat kepolisian menangkap 26 tersangka dan menyita 2,7 kilogram sabu serta 18.640 butir pil double L. Dari jumlah tersebut, delapan tersangka diketahui merupakan residivis kasus narkoba.

Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar, mengungkap, kasus ini mencakup 24 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di berbagai wilayah. Dari 26 tersangka yang diamankan, 25 di antaranya laki-laki dan satu perempuan.

“Kami terus menggencarkan operasi untuk menekan angka peredaran narkotika di Berau. Para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di Kecamatan Teluk Bayur, di mana petugas berhasil menggagalkan peredaran 1 kilogram sabu yang diduga akan dikirim ke luar Kalimantan Timur.

Polisi kini masih menelusuri jaringan yang lebih luas dan memburu bandar utama yang memasok barang haram tersebut.

AKBP Khairul Basyar menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan jalur peredaran narkotika yang masuk ke wilayah Berau.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkotika untuk beroperasi di wilayah ini. Berau sering menjadi jalur transit dari Kalimantan Utara, dan kami akan memperkuat pengamanan di titik-titik rawan,” tegasnya. (So/M Jay)

Share
Exit mobile version