MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Sempat heboh dengan berita kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Sultan Hasanudin, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang pada Minggu pagi kemarin, jajaran Reskrim Polsekta Samarinda Seberang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, seorang pelaku berinisial A berhasil diri ringkus.
Menurut Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Bitab Riyani melalui Kanit Reskrim , Ipda Rizky Tovas, peristiwa pencurian dengan kekerasan atau curas tersebut terjadi sekira pukul 08.37 Wita, Minggu (19/5/2024).
Dalam menjalankan aksinya, modus pelaku adalah berpura-pura berbelanja dan mengajak korban untuk berbincang. Namun, tanpa diduga, pelaku langsung merampas handphone merek INFINIX tipe HOT 301 milik korban.
Setelah melakukan aksinya, pelaku kabur dengan sepeda motor yang telah disiapkan oleh temannya yang menunggu di lokasi. Saat itu korban sempat mengejar, namun pelaku berhasil melarikan diri.
“Kejadian ini terungkap setelah informasi viral di media sosial. Tim opsnal Reskrim Polsek Samarinda melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah Palaran,” ujar Rizky Tovas.
Dari interogasi yang dilakukan polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini Polsekta Samarinda Seberang juga melakukan identifikasi terhadap pelaku lain yang masih buron.
“Pelaku beserta barang bukti, berupa satu unit handphone Android merek Infinix tipe Hot 30i warna hitam sudah dibawa ke Polsek Samarinda Seberang untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis : Koko
Editor : M Jay