MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna
dengan agenda Pengesahan Raperda APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2024 berlangsung di Gedung Utama DPRD Kota Samarinda, Selasa (24/10/2023).
Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda kali ini berlangsung lama, yakni sejak pukul 21.00 hingga 01.30 Wita. Rapat juga sempat tertunda lima menit, karena Anggota DPRD Samarinda Sani Bin Husein meminta pergantian tanggal pada dokumen pengesahan, lantaran sudah memasuki hari Rabu (25/10/2023) pukul 01.30 Wita dini hari.
“Saya minta untuk berkas yang mau ditandatangi itu diubah tanggal, karena pengesahan sudah memasukki hari Rabu (25/10/2023) dini hari. Kalau tetap ditandatangani sementara berkas itu tertulis Selasa (24/10/2023), bukankah akan terjadi kekeliruan,” ujarnya saat menyampaikan interupsi.
Sementara itu, Anggota Fraksi PAN, Joko Wiratno mengapresiasi kinerja Pemkot Samarinda terkait capaiannya menghasilkan pendapatan yang bersumber pada Dana Bagi Hasil (DBH) pihak ketiga.
Begitu pula dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda. Dia meminta agar Pemkot menelisik sumber-sumber PAD yang lain.
“Kami berharap Pemkot Samarinda dapat menciptakan dan meningkatkan iklim investasi dan berusaha di daerah ini, agar mampu menyerap tenaga kerja dan menjadi sumber PAD,” katanya.
Sedangkan Sri Puji Astuti yang berasal dari Fraksi Demokrat justru menyoroti persoalan pendidikan di Kota Samarinda.
Diantara yang disoroti terkait kesejahteraan guru, serta kurangnya tenaga pendidik. Puji menyebut, Dinas Pendidikan Kota Samarinda melaporkan pihaknya masih kekurangan 1.000 lebih tenaga pendidik, mulai PAUD sampai SMP.
“Kita ingatkan juga Pemkot jika ingin melakukan perekrutan, maka harus ada anggaran yang besar juga, kenaikan insentif, serta banyaknya guru yang tidak sesuai penempatan harus menjadi perhatian,” tutupnya. (Koko/M. Jay/Adv/DPRD Samarinda)