MEDIABORNEO.NET, KUTIM – Anggota DPRD Kaltim Dapil Bontang, Kutim, Berau H Agus Aras S.M., M.Ap mendukung peningkatan program pendidikan, pembangunan infrastruktur hingga perhatian lebih besar kepada petani yang ada di Dapilnya.
Hal itu disampaikannya saat menggelar kegiatan Serap Aspirasi Masyarakat (Reses) di Desa Singa Gembara RT 04, Kecamatan Sangatta Utara, Kutim pada Kamis (16/2/2023).
Sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan hadir dalam kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini sekaligus untuk meningkatkan silaturahmi. Bagi kami, ini sangat penting untuk bisa mendapatkan informasi mengenai kondisi yang ada di wilayah Desa Singa Gembara. Di Dapil saya, yaitu Berau, Kutim dan Bontang ada 30 kecamatan yang juga didengar aspirasinya. Mudah-mudahan kehadiran saya di sini bisa membuka diskusi, terkait usulan sarana pembangunan” ujar Politisi dari partai Demokrat ini saat menyampaikan sambutannya.
“Kami juga mencatat dan akan mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengenai aspirasi masyarakat, sesuai kewenangannya. Jika itu seperti terkait pendidikan SMA/SMK yang kewenangannya ada di provinsi, maka akan kami dukung, ” sambung Agus Aras.
Perwakilan Paguyuban Jawa bernama Muhamad Basri mengatakan, pihaknya menyambut baik kegiatan Reses yang dilaksanakan Agus Aras di wilayahnya.
“Warga yang hadir di sini dari 4 RT, yaitu RT 01, RT 03, RT 04 dan RT 05. Kami wakili paguyuban Jawa, ada juga dari lintas agama yang hadir pada acara Reses ini, ” katanya.
Warga bernama Paulus Budiarto menyampaikan usulan warga terkait dengan pembangunan gereja dan masjid yang ada di RT 04.
“Umat Katolik di sini berharap adanya bantuan pembangunan gereja di Rantau Pulung. Selama ini bangunan peribadatan hanya dari kayu. Kita butuh atap, dinding dan lantai. Kami berharap adanya bantuan pemerintah. Selain itu, warga juga perlu pembangunan masjid yang ingin diselesaikan, ” ucapnya. s
Usulan pengerasan jalan lingkungan diajukan oleh warga bernama Margareta.
“Mewakili Gang Rukun, kami berterima kasih sudah dibantu pipa induk, sehingga air bisa masuk. Sekarang kami memohon pengerasan jalan, agar tidak becek lagi, ” katanya.
Warga lainnya juga mengusulkan pengadaan mobil ambulans dan permohonan kemudahan pendaftaran siswa sekolah.
Atas berbagai aspirasi yang disampaikan warga, seperti perbaikan jalan lingkungan, Agus Aras mengatakan, kewenangan pembangunan infrastruktur jalan lingkungan berada di kabupaten. Namun dirinya berjanji akan mengkomunikasikan usulan warga tersebut kepada pihak-pihak terkait.
“Jalan di dalam gang merupakan kewenangan kabupaten, saya akan komunikasikan dengan teman-teman di kabupaten, ” jawabnya.
Sementara, usulan pembangunan rumah ibadah, Agus Aras meminta agar warga melengkapi berbagai syarat yang harus dipenuhi, sebelum usulan tersebut diteruskan kepada pemerintah.
“Untuk rumah ibadah, harus terverifikasi Bapeda kabupaten, nantinya dibantu melalui Kesra kabupaten. Mohon dilengkapi pendaftaran, status lahan dan struktur kepengurusan. Biasanya sebelum Musrenbang 2024 tingkat provinsi, usulan harus masuk dulu akhir Maret, ” katanya.
Pun terkait dengan pengadaan mobil ambulans, Agus Aras menyebut, Pemprov Kaltim memiliki anggaran melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) yang dapat digunakan untuk pengadaan mobil.
Sementara, terkait pendidikan, Agus Aras meminta agar masyarakat segera mengkomunikasikan anak-anaknya yang akan mendaftar sekolah.
“Setiap tahun banyak siswa yang tidak terakomodir di SMA Negeri Sangatta. Untuk itu, mohon dikomunikasikan sebelum pendaftaran. Jangan sampai ada anak-anak yang tidak bisa sekolah di SMA, ” tandasnya.
Penulis : Koko
Editor : M Jay