Rusdi : Rencana Ranperda Pemakaman Umum Masih Dipelajari

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Rusdi mengatakan, pihaknya tengah mengusulkan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu terkait pemakaman umum dan ketahanan keluarga.

Dikatakannya, usulan tersebut telah disampaikan melalui rapat internal Komisi IV, untuk kemudian disampaikan pada rapat Paripurna DPRD Samarinda.

“Terkait pemakaman, kemarin memang ada 2 rancangan Perda yang kami usulkan. Pertama, rencana pembuatan Peraturan Daerah tentang pemakaman umum dan ketahanan keluarga. Tetapi sepertinya lebih ke rencana ketahanan keluarga dulu,” ujarnya baru-baru ini

Menurut Rusdi, dari hasil pembahasan yang dilakukan di Komisi IV, Ranperda Ketahanan Keluarga lebih cepat dibahas dan telah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sehinga kata dia, Komisi akan kembali mempelajari mengenai apa saja yang menjadi fokus untuk rencana pembuatan Ranperda terkait pemakaman umum. Termasuk berkoordinasi dengan Pemkot Samarinda dan pihak-pihak terkait.

Dikatakannya, memang banyak aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat mengenai kebutuhan lahan pemakaman. Yang mana, saat ini untuk lahan pemakaman jumlahnya memang terbatas dan mayoritas adalah merupakan tanah wakaf warga.

Tetapi, lanjut Rusdi, tak jarang pula, dari tanah yang diwakafkan tersebut menimbulkan beberapa persoalan di kemudian hari. Seperti adanya tuntutan dari ahli waris. Untuk itu, diperlukan adanya regulasi dan payung hukum yang mengatur tentang lahan pemakaman umum.

“Mungkin sepertinya kita akan lihat dulu, perlu kita pelajari dan lihat dulu tentang pemakamam, karena itu menjadi tanggungbjawab bersama dan mungkin juga Pemkot Samarinda sudah menyiapkan tentang lahan pemakaman ini yang akan dipersiapakan lahan di per kecamatan,” tandasnya. (Adv/Koko/M Jay)

Share