Sabu Hampir 0,5 Kg Dimusnahkan di Berau, 13 Tersangka Terancam Hukuman Berat

Mediaborneo.net, Berau –   Upaya pemberantasan narkotika di Berau kembali ditegaskan. Sebanyak hampir setengah kilogram sabu dimusnahkan oleh Polres Berau dalam operasi besar yang mengungkap delapan kasus sepanjang Februari 2026.

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 484,97 gram ini dilakukan di Ruang Rupatama Polres Berau, Rabu (22/4/2026).

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 13 tersangka ikut terseret dalam kasus ini, terdiri dari 10 pria dan 3 wanita.

Wakapolres Berau, Kompol Noor Dhianto, menegaskan langkah ini bukan sekadar prosedur hukum, tapi juga pesan keras bagi pelaku peredaran narkoba.

“Ini bentuk komitmen kami memberantas narkotika sekaligus transparansi kepada masyarakat,” ujarnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara yang tak bisa disalahgunakan kembali. Sabu dilarutkan dalam air panas yang dicampur detergen, lalu dibuang ke septic tank. Metode ini dipastikan aman dan sesuai aturan hukum.

Kegiatan ini juga diawasi ketat berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum hingga perwakilan instansi terkait, termasuk Pengadilan Negeri dan Kejaksaan. Kehadiran mereka memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.

Yang menarik, para tersangka dihadirkan langsung dalam pemusnahan tersebut, sebuah langkah yang menunjukkan keseriusan penegakan hukum di wilayah ini.

Tak hanya itu, para pelaku kini menghadapi ancaman hukuman berat. Mereka dijerat pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan kemungkinan hukuman mulai dari penjara hingga pidana mati, tergantung peran masing-masing.

Kompol Noor Dhianto juga mengingatkan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi.

“Kami butuh peran aktif masyarakat. Informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk memutus rantai peredaran narkoba,” tegasnya. (Sho/M Jay)

Share
Exit mobile version