Salehuddin : Pembuatan dan Pengesahan Perda Normatifnya Melibatkan DPRD dan Pemerintah Daerah

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Salehuddin mengatakan, normatifnya pengesahan Perda yang dibuat oleh kabupaten/kota melibatkan DPRD dan dilakukan secara berjenjang.

Dia mencontohkan, seperti pengesahan Perda RTRW yang dilakukan Pemkot Samarinda yang menurutnya unik.

“Kalau Samarinda tidak mau lambat disahkan, tapi saya melihatnya ini unik. Karena kalau berbicara pembuatan Perda, pemerintah kabupaten/kota, eksekutif juga berhak mengesahkan dan secara normatifnya harus melibatkan DPRD, ” ujarnya.

Dikatakannya, pengesahan Perda harus melalui harus melalui tahapan yang telah diatur dalam Undang-Undang, tidak hanya dilakukan oleh salah satu pihak saja. Karena antara eksekutif dan legislatif sama-sama memiliki fungsi penting terhadap adanya sebuah peraturan yang ada di daerahnya masing-masing.

“Eksekutif memang berhak mengesahkan, tapi secara normatif juga harus melibatkan DPRD, apalagi sudah dibentuk Pansusnya,” katanya.

Untuk itu, atas Perda RTRW yang telah disahkan oleh Pemkot Samarinda, Salehuddin meminta untuk tetap dilakukan pengkajian ulang.

“Menurut saya yurisprudensinya harus dikaji ulang, apakah ini memang bisa dikategorikan sudah bisa memenuhi ketentuan atau tidak, karena eksekutif dan legislatif adalah mitra penyelengga pemerintahan, tapi saya serahkan kepada ahlinya akademisi,” ujarnya.

Terkait dengan Ranperda RTRW Provinsi Kaltim yang hingga saat ini belum juga disahkan, dikatakannya, Pansus RTRW Provinsi Kaltim masih menunggu hasil finalisasi dari lintas Kementrian.

Dikatakannya, Pansus benar-benar ingin memastikan, bahwa dari Ranperda RTRW ini seluruh kebutuhan masyarakat terkait lahan sudah terakomodir.

“Kalau di kita beberapa kebutuhan masyarakat terkait lahan terutama, insyaallah sudah tercover. Saat ini kita menunggu finalisasi di lintas kementrian,” terangnya.

“Kita tidak ada upaya ingin cepat, tapi mekanisme sudah ada dalam ketentuan Undang-Undang dan tahapannya ada. Hal yang mungkin tidak bisa kita putuskan di level kita, tapi Kementrian, itu salah satunya,” tutupnya. (Adv/Koko/M Jay)

Share
Exit mobile version