MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Beberapa waktu lalu ramai diinformasikan di media sosial terkait maraknya aksi pengamen yang meminta paksa uang kepada sejumlah pengunjung di taman Tepian Mahakam.
Hal tersebut mendapat tanggapan Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.
Dikatakannya, dengan adanya informasi dan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat tersebut hendaknya segera ditindaklanjuti oleh aparat terkait. Diantaranya adalah Satpol-PP.
Menurutnya, masyarakat berhak menikmati fasilitas umum yang dibangun oleh pemerintah tanpa adanya gangguan dari sekelompok oknum lainnya.
“Tempat-tempat seperti ini kan menjadi salah satu lokasi liburan, hiburan bagi masyarakat dan masyarakat berhak untuk menikmati. Bukan justru menjadi tempat gangguan bagi masyarakat, ” ujarnya.
Persoalan yang terjadi di Taman Tepian Mahakam sebenarnya bukan kali pertama, mulai dari PKL liar, pengamen dan sebagainya. Sementara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah berupaya membangun dan menata Taman Tepian Mahakam dengan sebaik mungkin.
Taman ini juga dibuat untuk dijadikan sebagai salah satu hiburan masyarakat yang akan bersantai. Sehingga, dengan adanya kejadian-kejadian yang mengganggu, maka akan mengurangi minat masyarakat untuk datang berkunjung.
“Kita tahu, taman ini menjadi salah satu tempat warga untuk liburan. Artinya tempat mereka santai. Jadi, jangan sampai ada kejadian yang mengganggu, ” katanya.
Afif meminta kepada pihak Satpol-PP untuk rutin melakukan monitoring di Taman Tepian Mahakam dan lokasi-lokasi yang merupakan fasilitas umum rawan terhadap tindakan berbahaya.
“DPRD Samarinda menyerahkan kepada pihak Satpol-PP untuk bisa mengatasi masalah itu, sehingga masyarakat merasa nyaman ketika berada di tempat fasilitas umum, ” pungkasnya. (Adv/Koko)