MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Hampir tiga tahun sudah pandemi COVID-19 melanda Indonesia, Kaltim dan Samarinda khususnya. Yang mana, dengan kondisi ini, pemerintah daerah dipaksa harus mempersiapkan alokasi anggaran khusus untuk penanganannya.
Diantaranya adalah anggaran untuk penanganan COVID-19.
Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Subandi mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan DPRD Samarinda telah bersama-sama sepakat untuk benar-benar menyiapkan anggaran penanganan COVID-19 dari APBD.
Langkah lain yang juga sejak beberapa tahun ini dilakukan adalah melakukan recofusing anggaran.
“Saya lupa persentasenya, tapi setiap Bupati dan Wali Kota ada yang namanya recofusing. Ini COVID memang harus dianggarkan penanganannya,” katanya baru-baru ini.
Anggaran penanganan COVID-19 ada APBD pun disiapkan sejak tahun 2019 dan sampai tahun 2022 ini.
“Karena masih situasi COVID-19, mulai APBD 2019 kemarin, 2020, 2021 dan 2022 kita anggarkan,” katanya lagi.
Mengenai anggaran sebesar Rp 30 miliar yang disiapkan oleh Dinas Kesehatan Kota Samarinda untuk penanganan COVID-19, Subandi menilai itu adalah hal wajar. Terlebih gelombang ketiga COVID-19 masih terjadi di Samarinda.
“Bisa jadi, karena melihat perkembangan trend COVID-19 masih begini dan kita di PPKM level 3. Nanti di perubahan (APBD Perubahan 2022, red) dibahas. Kalau itu memang instruksi dari Mendagri atau pemerintah pusat, lalu setiap Bupati dan Wali Kota harus mengalokasikan sekurang-kurangnya sekian persen, itu ada,” kata Subandi. (Advetorial)
Penulis : Koko
Editor : M Jay