MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang pembelajaran di masa pandemi COVID-19, maka mulai Januari 2022, seluruh satuan pendidikan di daerah berstatus PPKM level 1,2 dan 3 wajib melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mendukung dikeluarkannya SKB 4 Menteri tersebut. Menurut dia, itu adalah langkah baik untuk kembali “menghidupkan” sekolah tatap muka atau PTM di sekolah. Tetapi kata dia, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum dilaksanakan PTN tersebut.
“Dengan instruksi Menteri itu semakin kuat alasan kita untuk Januari membuka PTM. Tapi terbatas, mungkin separuh dulu sambil melihat, mengamati Omicron ini,” ucapnya, Kamis (30/12/2021).
“Semua yang siap, silakan. Kan semua Kepala Sekolah dimintai informasi, jadi ukurannya itu guru dan murid sudah divaksin sekian persen. Jika itu sudah dilaksanakan, dilengkapi sarana prasarananya seperti tempat cuci tangan, handsanitizer, ruangannya separuh dari kapasitas, silakan jalan,” sambungnya.
Dikatakan mantan Legislator Senayan ini, pihak sekolah dapat menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk bisa mendata guru dan murid yang telah tervaksin.
“Syarat Kementerian tidak melihat syarat keseluruhan tapi syarat sekolahnya, guru dan murid. Guru bisa mendata itu, dari Peduli Lindungi bisa dicek. Dengan aplikasi itu jadi lebih mudah, tinggal di screenshot lalu dikirim,” katanya.
Ditanya mengenai pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 sampai 13 tahun di Kaltim yang baru di laksanakan di 3 daerah, Wagub Hadi Mulyadi menyebut bahwa penetapan itu menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
“Pemerintah Pusat yang lebih tahu kondisinya, kalau sudah siap, silakan saja tinggal ketersediaan vaksinnya saja,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Anwar Sanusi menyebut, pelaksanaan PTM di Kaltim belum mendapat “lampu hijau” dari Gubernur Kaltim. Pasalnya, belum meratanya capaian vaksinansi.
“Vaksinnya kita belum mencapai target, pak Gubernur selaku Ketua Satgas Gugus COVID belum mengizinkan. Tapi kemarin saya sudah mengajukan permohonan untuk tatap muka sesuai daerahnya, tapi kan belum bisa karena ada daerah yang sudah 100 persen divaksin, ada yang 90 persen tapi ada yang 50 persen, yaitu di Paser. Makanya kita belum berani,” imbuhnya.
Penulis : Oen
Editor : M Jay