MEDIABORNEO.NET, JAKARTA – Gubernur Kaltim Isran Noor secara khusus menemui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, untuk membahas tindak lanjut proses rekomendasi penetapan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Senin (17/1/2022).
Langkah Gubernur Isran Noor tersebut untuk mendapatkan rekomendasi, keputusan dari Mendagri mengenai siapa pengganti Sekdaprov Kaltim HM Sa’bani yang akan memasuki purna tugas pada 1 Pebruari 2022 mendatang.
“Surat usulan Sekda ini saya serahkan sendiri, langsung ke pak Mendagri,” ucapnya, usai bertemu Mendagri.
Selanjutnya, setelah Mendagri menerima usulan Gubernur tersebut, surat tersebut akan digodok oleh Tim Penilai Akhir (TPA) sebelum nantinya diajukan kepada Presiden.
“Tentu Presiden akan memilih yang terbaik,” katanya lagi.
Terkait dengan surat Gubernur mengenai usulan calon pejabat Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim bernomor 821.2/III.3-0096/TUUA/BKD/2021 tersebut diketik sendiri oleh Sekdaprov Kaltim HM Sa’bani dan ditandatangani oleh Gubernur Kaltim Isran Noor.
Diberitakan sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) pengisian JPTM Sekdaprov Kaltim yang dipimpin oleh Bima Haria mengumumkan tiga nama peserta terbaik, berdasarkan surat Nomor 012/JPTM/1/2022 tanggal 10 Januari 2022.
Tiga peserta tersebut yakni Kepala Dinas Pariwisata Kaltim Sri Wahyuni, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan Dani dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kaltim Ismiati.
Penulis : Oen
Editor : M Jay