Tindaklanjuti Kerjasama KPU RI dengan Kejaksaan RI, KPU Kaltim Kunjungi Kejati

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Hari Setiyono menerima kunjungan dari Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (30/3/2023).

Kepala Kejaksaan Tinggi didampingi oleh Asisten Intelijen I Ketut Kasna Dedi dan Asisten Tindak Pidana Umum Sugih Carvallo menerima rombongan KPU Kaltim yang dipimpin oleh Ketua KPU Kaltim Rudiansyah bersama Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Iffa Rosita, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Suardi, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Mukhasan Ajib, Ketua Hukum dan Pengawasan Fahmi Idris dan Sekretaris KPU Kaltim Basir.

Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat silaturahmi, sekaligus mensinergikan dua instansi ini. Selain itu, juga untuk menindaklanjuti kerjasama antara KPU RI dengan Kejaksaan Republik Indonesia.

Sebelumnya KPU RI telah membuat Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan RI dengan Nomor 80/PR.07-NK/01/2022 dan Nomor 14 Tahun 2022 tanggal 7 Desember 2022 tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi. Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman meliputi :
1. Penerangan dan Penyuluhan Hukum
Pertukaran dan Pemanfaatan data dan/atau informasi
Pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara
2. Pengamanan pembangunan strategis
peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kegiatan lain yang disepakati oleh para pihak.

Adapun bentuk kerjasama yang ada merupakan bentuk dukungan dari Kejaksaan, dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Umum serentak Tahun 2024.

“Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur akan bekerja sama dan memberikan dukungan penuh kepada KPU Provinsi Kaltim, guna mensukseskan tiap tahapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024,” ucap Kepala Kejati Kaltim Hari Setiyono.

Penulis : Koko
Editor : M Jay

Share