UHC Tercapai, Masyarakat Dapat Nikmati Layanan Kesehatan Gratis Tanpa BPJS Kesehatan

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mendukung penuh program Pro-Bebaya yang dicanangkan oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun. Program ini dipercaya, dapat mengcover kebutuhan yang ada di tingkat RT masing-masing wilayah di Samarinda.

Salah satu diantaranya, program Pro-Bebaya ini juga dapat digunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan warga yang masuk kategori tidak mampu.

“Program Pro-Bebaya mengcover beberapa orang yang diusulkan di masing-masing tingkat RT, untuk mendapatkan iuran BPJS. Dan sampai saat ini, kami belum menemukan adanya indikasi atau mengenai keluhan masyarakat bahwa ketika dia memerlukan perawatan di rumah sakit, tapi dia tidak di cover BPJS,” terang Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Deni Hakim Anwar, baru-baru ini.

Masih kata dia, Pemkot Samarinda juga masih berupaya mengejar Universal Health Coverage (UHC), sehingga nantinya masyarakat Samarinda dapat dengan mudah mendapatkan pelayanan kesehatan, walaupun tidak memiliki BPJS Kesehatan.

“Pemkot juga mengejar UHC. Artinya, apabila kita sudah melaksanakan sampai 90 persen, maka, walaupun tidak ada BPJS, bisa dicover dengan BPJS itu sendiri,” katanya. (Advetorial)

Penulis : Koko
Editor : M Jay

Share