Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Tangapi Kebijakan Penghapusan Honorer

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Kebijakan pemerintah untuk menghapus tenaga honorer mendapat tanggapan beragam dari lintas masyarakat. Diantaranya datang dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain.

Sani Bin Husain mengaku prihatin dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tersebut. Pasalnya, dia menyakini, dampak yang akan ditimbulkan dari dikeluarkannya kebijakan tersebut adalah akan lebih banyak lagi jumlah pengangguran.

Dengan penghapusan tenaga honorer, maka dampaknya akan langsung terasa, baik dari sisi sosial maupun ekonomi.

“Jika tenaga honorer dihapuskan, mereka akan berisiko menjadi pengangguran terbuka. Ini akan menambah beban negara dan masyarakat,” katanya.

Sebagai solusi, dia mengusulkan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengangkat status semua tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, upaya ini menjadi langkah untuk memberikan jaminan dan kesejahteraan bagi para honorer yang selama ini telah berdedikasi.

“Diperlukan jaminan bahwa tenaga honorer dapat diangkat menjadi PPPK. Pasalnya, banyak ribuan keluarga yang bergantung pada pekerjaan honorer, bahkan jutaan. Mereka juga telah memberikan kontribusi besar bagi pembangunan daerah,” katanya.

Sani juga mendesak pemerintah pusat untuk meningkatkan kuota penerimaan PPPK sebagai bentuk penghargaan kepada tenaga honorer. Dikatakannya, para honorer telah memberikan kontribusi signifikan dalam menjalankan roda pelayanan publik dan berhak mendapatkan perlakuan yang setara.

“Mereka sudah membantu kita selama ini, kasihan jika kita tidak menghargai. Sebaiknya mereka diangkat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, yang pada gilirannya akan meningkatkan kinerja dan loyalitas mereka,” pungkasnya. (Koko/M. Jay/Adv/DPRD Samarinda)

Share