MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim, hingga awal tahun 2023 tercatat ada 17 desa tertinggal yang tersebar di 4 kabupaten Kaltim.
4 kabupaten yang memiliki desa tertinggal masing-masing adalah :
1. 1 desa berada di Kampung Kelay, Kabupaten Berau.
2. 2 desa di Kabupaten Kutai Timur, yakni Desa Tembangan Lembak dan Desa Mugi Rahayu.
3. 6 desa di Kabupaten Kutai Barat, yakni Kampung Gerungung, Desa Tanjung Soke, Desa Deraya, Desa Lemper Kecamatan Bongan, Kampung Aman Jaya dan Kampung Jelmu Sibak, Kecamatan Bentian Besar.
4. 8 Desa di Kabupaten Mahakam Ulu, yakni Kampung Wana Pariq, Kampung Tri Pariq Makmur, Kampung Nyaribungan, Kampung Long Penaneh II, Kampung Long Penaneh III, Kampung Noha Tivab, Kampung Noha Silat dan Kampung Long Apari.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengatakan, penyelesaian persoalan desa tertinggal di Kaltim juga harus melibatkan banyak pihak, termasuk pemberdayaan masyarakat. Karena kata dia, peran dari pemberdayaan masyarakat ini sangat penting untuk dilibatkan dalam program pembangunan desa, mengingat mereka yang mengetahui bagaimana kondisi di desanya.
Tak hanya itu saja, peran perusahaan-perusahaan yang ada di Kaltim juga sangat dibutuhkan untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Kita tahu bahwa di Kaltim banyak perusahaan besar. Ada sawit, tambang, minyak hingga perusahaan kayu. Tentunya kita berharap mereka dapat berkontribusi melalui dana CSR, sehingga bisa digunakan untuk pembangunan desa, ” katanya.
Masih kata dia, kaitannya dengan 17 desa tertinggal di Kaltim, perusahaan yang berdomisili di 4 kabupaten yang memiliki desa tertinggal diminta untuk lebih peduli, sebagai bentuk tanggungjawab atas hasil bumi yang diperoleh dari bumi Kaltim.
“Perusahaan juga harus memiliki keterlibatan yang besar terhadap proses pembangunan daerah Kaltim untuk lebih baik kedepannya, ” tutupnya. (Adv/Koko/M Jay)