MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan, pentingnya kepada OPD terkait memiliki data yang valid dan akurat terkait jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di perusahaan-perusahaan berdomisi di Kota Samarinda.
Karena kata dia, hal itu telah diatur dalam regulasi pemerintah dan tentunya bagi daerah, dapat menjadi penyumbang pemasukan devisa bagi negara dan daerah. Dimana, adanya pembayaran kompensasi atas setiap tenaga kerja asing yang dipekerjakan akan masuk ke kas negara dan daerah.
Namun kata dia, pembayaran kompensasi ini dikecualikan pada pemberi kerja TKA merupakan instansi pemerintah, perwakilan negara asing, badan-badan internasional, lembaga sosial, lembaga keagamaan dan jabatan-jabatan tertentu di lembaga pendidikan.
“Supaya kita mengetahui berapa banyak tenaga kerja yang digunakan, apakah menggunakan tenaga asing atau tidak. Sebab, ini akan meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah, red) juga. Saat ini Pemkot Samarinda tengah mengupayakan peningkatan PAD,” kata Deni.
Dikatakannya, peran Dinas terkait sangat diperlukan untuk aktif melakukan pendataan ke perusahaan-perusahaan pengguna TKA.
Menurut Deni, secara ekonomis, dari regulasi yang telah diatur oleh pemerintah mengenai TKA juga mempertimbangkan apa yang akan diterima oleh negara dan daerah, khususnya. Yang mana, ketentuan tersebut dapat menghasilkan dana untuk pemerintah daerah, karena dimasukkan ke dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) pemerintah daerah dan secara tidak langsung mekanisme tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk dari pengawasan tidak langsung. Pasalnya, setiap bulan akan diketahui berapa jumlah TKA yang ada di Kota Samarinda.
Hal tersebut dapat dilihat dari jumlah dana yang disetor setiap bulan dari para pengusaha ke kas Pemkot Samarinda.
“Kita lakukan apa saja supaya PAD kita meningkat, dengan data itu tadi kita punya pegangan. Makanya saya imbau juga kepada Dinas Ketenagakerjaan supaya lebih proaktif lagi,” pungkasnya. (Adv/Koko/M Jay)