Penyediaan Pojok Baca di Ruang Publik Dinilai Perlu

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Rusdi mendorong disiapkannya space khusus di ruang-ruang publik untuk dijadikan perpustakaan mini ataupun pojok baca.

Pojok baca merupakan ruangan yang dilengkapi dengan berbagai koleksi buku dan berperan sebagai perpanjangan fungsi perpustakaan. Tempat ini dapat berfungsi sebagai wadah untuk menyerap ilmu, menambah literasi melalui bacaan atau tulisan masyarakat, bahkan sampai dengan anak-anak, di sela-sela aktivitas sehari-hari.

Diakui Rusdi, meskipun saat ini kemajuan teknologi digitalisasi sudah menjadi hal yang tidak dapat terbendung, dimana masyarakat dimudahkan mendapatkan segala informasi dan bahan bacaan hanya dengan melalui media online ataupun gadget. Namun masih ada masyarakat yang menerapkan cara-cara konvensional dalam hal mendapatkan bahan bacaan.

“Apabila menggunakan gawai atau teknologi, masyarakat kan membutuhkan koneksi internet untuk mengaksesnya, sehingga keberadaan pojok baca atau sudut baca tersebut masih diperlukan,” katanya.

Penyediaan pojok baca tersebut, lanjut Rusdi, seharusnya juga disiapkan di lingkungan Kantor DPRD Kota Samarinda. Tujuannya untuk memudahkan Anggota Dewan maupun seluruh lingkup Sekretariat DPRD Samarinda, termasuk masyarakat yang datang berkunjung untuk memanfaatkan layanan membaca buku.

“Ya semestinya memang harus ada. Kami juga sudah menyampaikan harus ada ruang referensi. Kita akan mendorong adanya ruang referensi atau pojok baca di kantor DPRD Samarinda ini,” pungkasnya. (Adv DPK Kaltim/Koko/M Jay)

Share