Peran OPD Terkait Penting Dilibatkan, Bahas Ranperda Satuan Pendidikan Aman Bencana

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Satuan Pendidikan Aman Bencana Kota Samarinda. RDP dilaksanakan di Ruang Rapat lantai 2 gedung DPRD Samarinda, Senin (06/11/2.

Turut hadir pada RDP ini yaitu dari Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Kemenag Kota Samarinda, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA), Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar), Dinas PUPR, BPBD dan Bagian Hukum Pemerintah Kota Samarinda.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmad Sofyan Noor mengungkapkan, kehadiran OPD terkait pada RDP ini sebagai penguatan-penguatan latar belakang penysunan Raperda dalam rangka pencegahan dan penanggulangan bencana di kota Samarinda.

“Kami juga membahas anggaran yang dibutuhkan untuk menopang terlaksananya satuan pendidikan aman bencana, termasuk regulasinya, peraturannya dan satuan satgasnya,” ujarnya.

Untuk mewujudkan sekolah aman bencana di Kota Samarinda, lanjutnya, dibutuhkan sinergi semua pihak terkait, termasuk stakeholder yang ada di Kota Samarinda.

“Untuk dinas-dinas terkait, kita harap semua bisa bersinergi agar kita bisa menanggulangi dan meminimalisir bencana di kota Samarinda serta bagaimana rancangan ranperda ini bisa bermanfaat untuk masyarakat,” katanya.

Terkait target Raperda tersebut, Pansus menargetkan enam bulan dan akan ada laporan waktunya untuk segera dilanjutkan ke AKD yang ada di DPR untuk segera dibahas dan disahkan.

“Tentu kita optimis dapat merampungkan Raperda ini tepat waktu,” pungkasnya. (Koko/M. Jay/Adv/DPRD Samarinda)

Share