Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Inklusi Kesejahteraan Guru dalam Revisi Perda Pendidikan

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain, mengungkapkan harapannya agar kesejahteraan para guru di tingkat SD hingga SMP dan guru swasta diikutsertakan dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

“Guru merupakan pilar utama dalam dunia pendidikan dan layak mendapatkan perhatian serius dari pemerintah,” ujarnya, Kamis (21/3/2024).

Menurutnya, revisi Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan harus berperan sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk dalam hal pemberian gaji yang pantas dan tunjangan yang memadai, terutama yang berkaitan dengan kinerja dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Sani menyatakan keyakinannya bahwa jika kesejahteraan guru diperhatikan dengan baik, mereka akan lebih fokus dalam melaksanakan tugasnya dan lebih termotivasi untuk meningkatkan kompetensi.

Hal ini juga akan membuat proses belajar-mengajar menjadi lebih menarik bagi para siswa.

“Dampaknya akan dirasakan oleh para siswa. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memberikan perhatian khusus kepada guru dalam proses revisi Perda ke depannya,” tegasnya.

Politisi dari PKS ini juga mengharapkan agar Disdikbud Kota Samarinda dapat lebih transparan dalam pengelolaan anggaran, dengan tujuan agar dana yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mutu pendidikan di Samarinda.

“Kami akan terus mengawal proses revisi Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan memastikan bahwa revisi ini benar-benar memberikan keuntungan bagi guru dan kemajuan pendidikan di Samarinda,” pungkasnya. (Adv)

Share