Dishub Kaltim Pastikan Penurunan Harga Tiket Sesuai Aturan Batas Tarif

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA –   Penurunan harga tiket transportasi di Kalimantan Timur menjadi sorotan utama dalam beberapa pekan terakhir.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, Heru Santoso, memastikan tren ini merupakan hasil evaluasi terhadap komponen tarif sesuai aturan batas bawah dan batas atas.

“Kami melihat harga tiket sekarang sudah menunjukkan tren penurunan, terutama di aplikasi seperti Traveloka. Sebelumnya, harga tiket sering fluktuatif, tetapi sekarang mulai lebih stabil dan cenderung turun,” ujarnya, Senin (10/12/2024).

Heru menjelaskan, penurunan harga tiket transportasi tidak terlepas dari evaluasi pemerintah terhadap komponen tarif. Aturan batas bawah dan batas atas menjadi acuan utama untuk memastikan harga tetap terjangkau tanpa mengabaikan kualitas pelayanan.

“Kami terus memantau agar penyesuaian harga tetap sesuai dengan aturan. Komponen tarif yang memungkinkan untuk dikurangi telah dievaluasi, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” katanya.

Penurunan harga tiket ini disambut baik oleh masyarakat, terutama mereka yang rutin menggunakan moda transportasi umum. Dengan harga yang lebih terjangkau, Dishub Kaltim berharap dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan transportasi umum yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

Heru juga menekankan, penurunan harga tiket ini tidak mengurangi kualitas layanan.

Dishub Kaltim akan terus memastikan bahwa operator transportasi mematuhi standar keamanan dan kenyamanan yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (Adv/Koko/M Jay)

Share