Subandi Tegaskan Kode Etik Baru DPRD Kaltim Tekankan Disiplin Kehadiran dan Komitmen Anggota

Ketua BK DPRD Kalimantan Timur, Subandi (Ft: Koko)

Mediaborneo.net, Samarinda –   Ketua BK DPRD Kalimantan Timur, Subandi, menyoroti pentingnya kedisiplinan sebagai fondasi etika bagi para anggota dewan.

Dalam revisi terbaru kode etik DPRD Kaltim, salah satu poin krusial yang ditegaskan adalah disiplin kehadiran dalam rapat paripurna sebagai bentuk tanggung jawab wakil rakyat terhadap konstituennya.

“Kalau bicara kode etik, kita tidak bisa abaikan soal kehadiran. Ini menyangkut komitmen anggota dewan terhadap tugasnya. Kehadiran di paripurna sekarang menjadi salah satu indikator penting,” ungkap Subandi dalam wawancara bersama wartawan usai Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke -20.

Revisi ini muncul sebagai respons atas dinamika yang berkembang di internal DPRD, di mana sering kali terdapat keluhan dari publik maupun internal terkait ketidakhadiran anggota dewan tanpa alasan jelas.

Subandi menekankan bahwa sebagai representasi rakyat, anggota dewan memiliki tanggung jawab moral untuk hadir dan berpartisipasi aktif dalam proses legislasi.

“Kode etik harus tegas. Karena tanpa kedisiplinan, bagaimana mungkin kita bicara etika? Kita sudah rumuskan bersama tenaga ahli, dan dalam waktu dekat akan kita putuskan,” ujarnya.

Dalam penyusunan kode etik baru ini, BK DPRD Kaltim melibatkan tim ahli hukum dan etika legislatif untuk merumuskan pasal-pasal yang lebih kontekstual dan implementatif. Resume dan kesimpulan dari pembahasan ini telah difinalisasi dan akan segera disahkan dalam sidang internal BK.

Salah satu aspek penting lainnya adalah penguatan mekanisme sanksi. Kode etik yang baru tidak hanya menjabarkan norma-norma ideal, tetapi juga mencantumkan langkah tegas ketika terjadi pelanggaran. Dengan begitu, tidak ada lagi keraguan dalam penegakan aturan.

“Kami tidak ingin kode etik hanya jadi dokumen mati. Ini harus jadi pedoman hidup bagi setiap anggota dewan,” kata Subandi.

Dengan penguatan kode etik dan tata beracara ini, BK DPRD Kaltim berharap kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dapat meningkat. Subandi yakin bahwa reformasi internal ini akan menjadi fondasi kuat dalam membangun dewan yang bersih, bertanggung jawab, dan berintegritas. (Han/ADV/DPRD Kaltim)

Share