Pencuri Tas Mahasiswi di Samarinda Ditangkap Polisi, Barang Bukti Rp22 Juta Disita

Mediaborneo.net, Samarinda –   Aksi pencurian yang meresahkan warga Samarinda akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda menangkap seorang pria berinisial MF (28) yang diduga kuat melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap seorang mahasiswi berinisial AD (23) di kawasan Jalan Gerilya, Sungai Pinang, pada Kamis (2/10/2025).

Kejadian bermula saat korban memarkirkan sepeda motornya di tepi jalan untuk membeli keperluan. Tanpa curiga, ia meninggalkan tas berwarna pink yang berisi laptop Asus biru navy dan ponsel Oppo Reno 4. Namun, ketika kembali, tas tersebut telah raib. Korban sempat mencari di sekitar lokasi, tetapi tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya melapor ke Polresta Samarinda. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp22 juta.

Mendapat laporan, tim Jatanras Polresta Samarinda bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan analisis rekaman CCTV dan hasil olah tempat kejadian perkara, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pelaku MF kemudian ditangkap pada Senin (6/10/2025) di kawasan Jalan Kehewanan, Kelurahan Sidomulyo, Samarinda Ilir.

Dalam penangkapan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti pencurian, antara lain satu unit laptop, satu unit ponsel, tas pink milik korban, satu hoodie hitam yang digunakan pelaku saat beraksi, serta sepeda motor Honda Vario putih bernomor polisi AG 2958 UV yang dipakai untuk melancarkan kejahatan.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Agus Setyawan, S.I.K, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pelaku telah mengakui perbuatannya dan kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti hasil pencurian. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan,” ujar AKP Agus, Selasa (7/10/2025).

Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Han/M Jay)

Share