Mediaborneo.net, Samarinda – Proses Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Samarinda 2025 mencatat capaian menggembirakan. Pemerintah Kota Samarinda berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp60 miliar, menandai langkah nyata dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Moh Yusrul Hana, mengungkapkan bahwa target PAD kini naik dari Rp1,133 triliun menjadi Rp1,194 triliun. Peningkatan ini, kata Yusrul, merupakan hasil dari strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah yang dijalankan secara konsisten oleh Pemkot Samarinda.
“Alhamdulillah, pemerintah kota berhasil menaikkan target PAD sekitar Rp60,7 miliar. Ini kabar baik dari proses perubahan APBD tahun ini,” ujar Yusrul, yang juga anggota Komisi III DPRD Samarinda
Tak hanya PAD, total pendapatan daerah juga mengalami lonjakan dari Rp5,350 triliun menjadi Rp5,516 triliun, atau naik sekitar Rp165,3 miliar. Meski dana transfer dari pemerintah pusat mengalami pemotongan, kenaikan PAD dinilai mampu menutup kekurangan tersebut sehingga kinerja keuangan daerah tetap solid.
Yusrul menegaskan, DPRD mendorong Pemkot Samarinda untuk terus memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat agar dukungan anggaran tambahan bisa diperoleh, terutama untuk mendukung pembangunan prioritas.
“Keuangan daerah harus tetap stabil. Samarinda siap menghadapi tantangan fiskal dengan strategi yang lebih baik. Ke depan, APBD akan semakin bertumpu pada PAD sebagai sumber utama,” tegasny.
Saat ini, pembahasan Perubahan APBD Samarinda 2025 telah memasuki tahap finalisasi di Bapemperda, setelah melalui proses nota kesepakatan KUA-PPAS bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
“Sesuai mekanisme, setiap rancangan perda, termasuk perda anggaran, harus melalui Bapemperda sebelum disahkan,” ujar Yusrul.
Usai tahap finalisasi, laporan akan diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk dibahas dalam pandangan umum fraksi dan jawaban resmi pemerintah kota sebelum rapat paripurna pengesahan.
Berdasarkan hasil rapat pimpinan DPRD dan Badan Musyawarah, pengesahan Raperda Perubahan APBD 2025 dijadwalkan pada Selasa, 30 September 2025.
“Pengesahan harus tepat waktu karena mulai Oktober, anggaran sudah harus berjalan. Tidak boleh ada keterlambatan,” tegas Yusrul. (Han/ADV/DPRD Samarinda)












