Mediaborneo.net, Samarinda – Aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD Kota Samarinda selama masa reses segera dibawa ke forum resmi legislatif.
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Samarinda telah menetapkan agenda penyampaian laporan hasil reses sebagai salah satu prioritas dalam jadwal kegiatan dewan pada Juni 2026.
Keputusan tersebut menjadi langkah awal sebelum berbagai usulan warga dari seluruh daerah pemilihan disampaikan kepada Pemerintah Kota Samarinda untuk ditindaklanjuti dalam program pembangunan.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain, mengatakan rapat Banmus memiliki peran penting dalam menentukan arah kegiatan DPRD.
Melalui forum tersebut, seluruh agenda kedewanan disusun agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Semua kegiatan DPRD harus melalui Badan Musyawarah. Itu merupakan amanat undang-undang sehingga setiap agenda yang dilaksanakan memiliki dasar dan legalitas yang jelas,” ujar Sani.
Menurutnya, fokus utama DPRD saat ini adalah menyelesaikan proses administrasi laporan reses yang telah dilaksanakan seluruh anggota dewan. Setelah seluruh dokumen terkumpul, laporan tersebut akan dibahas dalam rapat paripurna sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
“Agenda terdekat yang menjadi prioritas adalah paripurna laporan hasil reses. Ini penting karena di dalamnya terdapat berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada anggota dewan,” katanya.
Sani menjelaskan masa reses telah selesai dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan pimpinan DPRD. Selama sepekan, para legislator turun langsung ke tengah masyarakat untuk menyerap berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan warga.
“Seluruh anggota DPRD sudah menyelesaikan reses. Sekarang kami menunggu laporan tertulis dari masing-masing anggota agar bisa dihimpun menjadi dokumen resmi lembaga,” katanya.
Dari hasil turun ke lapangan, Sani mengaku menemukan masih banyak persoalan mendasar yang menjadi perhatian warga. Aspirasi tersebut didominasi kebutuhan peningkatan infrastruktur lingkungan dan pelayanan air bersih.
“Keluhan masyarakat masih berkisar pada persoalan jalan lingkungan, drainase, serta akses air bersih. Dua hal ini paling sering disampaikan warga saat kami melakukan pertemuan,” ungkapnya.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Samarinda Ulu, ia menilai aspirasi yang disampaikan masyarakat harus mendapat perhatian serius. Sebab, persoalan tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan sehari-hari warga.
“Ketika masyarakat berbicara soal jalan rusak atau air bersih, itu berarti mereka sedang menyampaikan kebutuhan dasar yang harus segera mendapat solusi,” tegas Sani.
Dia memastikan seluruh aspirasi yang masuk tidak akan berhenti di meja laporan. DPRD, kata dia, akan mengawal berbagai usulan tersebut agar dapat masuk dalam perencanaan pembangunan daerah dan dibahas bersama pemerintah kota.
“Kami akan mengusulkan dan mengawal aspirasi masyarakat sesuai dengan arah pembangunan yang tertuang dalam RPJM Kota Samarinda. Tujuannya agar kebutuhan warga dapat diakomodasi dalam program pemerintah,” ujarnya.
Sani berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Samarinda dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang masih dikeluhkan masyarakat.
Menurutnya, hasil reses harus menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.
“Reses adalah sarana mendengar suara masyarakat secara langsung. Karena itu, kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap aspirasi yang disampaikan benar-benar diperjuangkan hingga mendapat tindak lanjut,” pungkasnya. (ADV/DPRD Samarinda)












